Pernyataan Boediono Usai Diperiksa KPK hingga Kesigapan Ajudan Membuat Beberapa Pewarta Terjungkal
Setelah hampir 6 jam lamanya, akhirnya Wakil Presiden ke-11 RI Boediono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2017).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Setelah hampir enam jam lamanya, akhirnya Wakil Presiden ke-11 RI Boediono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI, pada Kamis (28/12/2017).
Dikutip dari Tribunnews.com, mantan Wakil Presiden RI periode 2009-2014 itu mengaku dirinya diperiksa KPK terkait kapasitasnya sebagai mantan menteri keuangan pada 2004 lalu.
"Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai menteri keuangan," kata Budiono di Kantor KPK, Jakarta, Kamis.
Terkait substansi dan materi pemeriksaan, wakil presiden RI periode 2009-2014 itu, enggan berbicara banyak dan menyerahkannya kepada KPK.
"Tanya KPK saja," ucapnya seraya memasuki mobilnya yang sudah terparkir di halaman gedung KPK.
Populer: Mantan Wakil Presiden Boediono Datangi KPK untuk Pemeriksaan Kasus BLBI
Ajudan boediono
Boediono keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.50 wib, dengan pengawalan ketat dari dua ajudan, sebagaimana dipantau oleh Kompas.com.
Setelah memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaannya, Boediono langsung digiring menuju kendaraan yang sudah menjemputnya.
Dua ajudan yang berada di sisi kanan-kiri Boediono pun sigap membukakan jalan tanpa sadar ada banyak reporter TV, media cetak, elektronik dan daring yang jongkok di depan Boediono.
Populer: Inilah Tanggapan Setya Novanto terkait Nama-nama yang Hilang dalam Dakwaan KPK
Tak ayal, banyak yang terhuyung dan terjatuh lantaran tidak siap berdiri diterjang ajudan.
Kebanyakan adalah para perempuan.
Sontak Boediono pun mengomentari kejadian tersebut.
"Cari sesuap nasi seperti ini ya?" tanyanya.
Ajudan meneruskan tugasnya membuka jalan bagi Boediono melewati kerumunan wartawan menuju mobil yang sudah siap di muka gedung.
Populer: Wow! Segini Anggaran yang Dihabiskan oleh KPK Sepanjang 2017
Kasus BLBI
Sementara, Juru Bicara KPK, Febridiansyah sebelumnya mengatakan bahwa kedatangan Boediono ke KPK adalah sebagai saksi untuk kasus SKL BLBI dengan tersangka Syafrudin Arsyad Temenggung.
"Diperiksa sebagai saksi SAT untuk kasus SKL BLBI," kata Febri melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis.
Diketahui, nilai kerugian negara dalam pemberian Surat Keterangan Lunas untuk obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia diketahui sebesar Rp 4,58 triliun.
Angka tersebut didapat dari hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 25 Agustus 2017 terkait dengan pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor BLBI dan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) pada 2004.
Boediono diketahui sempat menjadi Menteri Keuangan pada 2004 dan merupakan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yaitu suatu komite pengambil keputusan atas kebijakan BPPN di atas Rp1 triliun.
Sejauh ini, KPK sempat memanggil Artalyta Suryani, Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli serta anggota tim bantuan hukum KKSK kala itu, Todung Mulya Lubis atas kasus yang sama. (*)