Breaking News:

Lurah di Kecamatan Menteng Keluarkan Dana Pribadi untuk Pasangan Nikah Massal

Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan acara nikah massal pada 31 Desember 2017 mendatang di park and ride Jalan MH Thamrin Nomor 10, Kecamatan Menteng.

Editor: Elga Maulina Putri
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kuota pasangan nikah massal di satu kelurahan dibatasi sebanyak 2 pasangan. Namun, terdapat banyak pasangan nikah siri di Kelurahan Menteng, oleh sebab itu pasangan lainnya mendaftarkan diri di 4 kelurahan lainnya seperti Serdang, Cikini, Gondangdia dan Kenari. 

TRIBUNWOW.COM - Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan acara nikah massal pada 31 Desember 2017 mendatang di park and ride Jalan MH Thamrin Nomor 10, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 31 Desember 2017 malam.

Sebanyak 524 pasangan direncanakan mengikuti acara yang digagas Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI menyiapkan mahar berupa alat salat dan Al Quran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno juga meminta PT Antam untuk menyiapkan mahar emas untuk masing-masing pasangan seberat 1 gram.

Calon pasangan yang hendak menikah memang tak mengeluarkan dana sepeser pun. Meski begitu, dana operasional terkait persiapan transportasi, riasan beserta baju pasangan pengantin berasal dari kocek pribadi lurah.

Hal tersebut dikatakan oleh Lurah Menteng, Agus Sulaiman.

Ia menyatakan, sebanyak 5 lurah di Kecamatan Menteng memfasilitasi pembiayaan rias beserta baju pengantin.

"Dana operasional tidak turun. Meski tidak difasilitasi, tapi kami tetap mendukung. Satu lurah menyumbang Rp 350.000 per pasangan. Nanti yang rias sama nyewa baju itu dari ibu-ibu PKK Kecamatan Menteng," ucap Agus di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

BACA: Sri Mulyani Singgung soal Biaya Perjalanan Dinas DKI yang 3 Kali Lipat Standar Nasional

Berdasarkan informasi, kuota pasangan nikah massal di satu kelurahan dibatasi sebanyak 2 pasangan.

Namun, terdapat banyak pasangan nikah siri di Kelurahan Menteng, oleh sebab itu pasangan lainnya mendaftarkan diri di 4 kelurahan lainnya seperti Serdang, Cikini, Gondangdia dan Kenari.

"Di Kelurahan Menteng ada 8 pasangan yang daftar. Jadi 6 pasangan yang lain mendaftarkan diri di kelurahan lainnya. Di Serdang dan Cikini ada 1 pasangan, kemudian Cikini dan Gondangdia 2 pasangan. Terus warga di Kenari ada 2 pasangan. Jadi total di Kecamatan Menteng ada 10 pasangan," ujarnya.

Agus berharap agar acara nikah massal bisa dijadikan momentum bagi setiap pasangan untuk membenahi dokumen-dokumen pribadi beserta anak-anak mereka.

"Tentunya, ini kesempatan buat masyarakat yang selama ini hanya menikah secara agama. Tapi kan belum yang negara. Banyak yang tidak diuntungkan karena negara juga harus didaftarkan, kalau anak lahir tapi status nikahnya siri, tidak bisa nuntut hak waris, ini kesempatan untuk legalkan nikah siri biar jelas statusnya," ungkap Agus. (*)

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Lurah Keluar Kocek Pribadi Dandani Pasangan Nikah Massal karena Dana Operasional Tidak Disetujui"

Sumber: Warta Kota
Tags:
MentengPemprov DKISandiaga Uno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved