Breaking News:

Sri Mulyani Singgung soal Biaya Perjalanan Dinas Pemprov DKI Jakarta

Ia mengatakan, hal-hal semacam ini harus diperhatikan mengingat besaran anggaran belanja pegawai DKI lebih dari 36 persen total APBD DKI.

Editor: Elga Maulina Putri
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengingatkan Pemprov DKI terkait pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD DKI, salah satunya mengenai besarnya biaya perjalanan dinas yang masuk dalam anggaran tersebut.

Sebab, menurut wanita yang kerap disapa Ani ini, anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI cukup besar jika dibandingkan dengan standar perjalanan dinas secara nasional.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara Musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Ia mengatakan, hal-hal semacam ini harus diperhatikan mengingat besaran anggaran belanja pegawai DKI lebih dari 36 persen total APBD DKI.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mempersoalkan besarnya anggaran belanja pegawai tersebut karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda.

Hanya saja, Sri Mulyani meminta agar besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut diiringi dengan kualitas pelayanan masyarakat yang baik.

"Saya juga meminta anggarannya dirasionalisasi dari sisi it is the good way to spend your money, saya tidak mempermasalahkan how to spend-nya tapi mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif untuk perform, untuk mengkaitkan tujuan tadi seperti pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan," kata dia.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memprioritaskan perolehan target opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI selalu wajar tanpa pengecualian (WTP). "Sudah saya katakan berulang, seharusnya DKI dapat WTP dan WTP," ujar Ani.

Ia mengatakan, penilaian dari BPK untuk pengelolaan keuangan DKI ini sangat signifikan. Sebab, sebagai ibu kota negara yang menjadi anggota G-20 atau kelompok 20 ekonomi utama, penilaian terkait pengelolaan keuangan DKI menjadi gambaran umum untuk daerah-daerah lainnya. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Singgung Biaya Perjalanan Dinas DKI yang 3 Kali Lipat Standar Nasional"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri Mulyani IndrawatiAnies-SandiDKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved