Pria Ini Mengancam Akan Menyebarkan Foto Tanpa Busana Mantan Pacarnya Jika Tak Turuti Kemauannya
"Berhenti memotret wajah gantengku," ucapnya, sembari berjalan meninggalkan pengadilan dan dikawal oleh polisi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang pengusaha kosmetik di Malaysia dikenai denda 5.000 Ringgit dan penjara enam bulan karena memeras mantan pacarnya.
Ia dituding melakukan ancaman akan menyebarkan gambar telanjang mantan pacarnya.
Pengusaha yang bernama Wan Hairuzrizal Wan Habib (38) ini pun tak bisa mengelak dan mengaku bersalah di depan Hakim Firdaus Sadina Ali di pengadilan penguasa Ampang, Selasa (26/12/2017).
Ayah dua anak ini didakwa memeras wanita (36) pemilik sebuah event organizer.
Pelanggaran tersebut termasuk dalam Bagian 506 KUHP yang menjatuhkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Populer: Tersebar di Media Sosial Foto Syur Mantan DPRD, Ternyata Begini Pengakuannya
Jangan potret wajah gantengku
Mengenakan setelan jas dan dasi hitam, Hairuzrizal tampak tidak malu di depan kamera wartawan saat keluar dari ruang pengadilan.
Namun, Hairuzrizal sempat berujar kepada wartawan agar berhenti memotret wajah gantengnya.
"Berhenti memotret wajah gantengku," ucapnya, sembari berjalan meninggalkan pengadilan dan dikawal oleh polisi.
Diketahui pula dalam persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Hashimah Hasyim mendesak hukuman berat terhadap terdakwa.
Namun, Hairuzrizal, memohon untuk diganjar hukuman ringan.
Hairuzrizal menyatakan bahwa dia menyesali kejahatannya dan merupakan satu-satunya pencari nafkah untuk keluarganya.
Permintaan Hairuzrizal tersebut dikabulkan oleh hakim. (*)