Breaking News:

Ketua DPP Golkar Sebut Masalah Rangkap Jabatan Airlangga Hartanto tak Usah Dibesar-besarkan

Menurutnya, perdebatan soal rangkap jabatan tak perlu dibesar-besarkan karena jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Editor: Lailatun Niqmah
wartakota
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto 

Baca: Ini Daftar Ruas Jalan Tol yang Akan Dilelang Tahun Depan

Lebih lanjut Anton mengaku optimistis Golkar akan meraih kejayaan bahkan akan kembali di urutan pertama pada Pemilu 2019 mendatang.

Seperti tahun 2004 lalu, saat Golkar banyak dicerca dari segala lini tetap masih bisa jadi pemenang Pemilu.

Pengamat

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo untuk konsisten menegakkan aturan bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.

Menurutnya, Jokowi ketika awal membentuk kabinet menghendaki menteri tidak rangkap jabatan.

Menurut Ray, sikap Jokowi harus tegas terhadap Menteri Perindustrian yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

Baca ini: Ponsel Teraneh yang Pernah Dibuat di Dunia, No 5 Sempat Jadi Idola

"‎Pak Jokowi harus menegakkan aturan yang dia buat sendiri. Mengingat saudara Airlangga sudah disahkan sebagai Ketua Umum Golkar," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

"Mungkin Pak Jokowi berkirim surat kepada Airlangga meminta mundur. Kalau enggak (mundur) ya dimundurkan," tambahnya.

‎Ray menuturkan, komitmen untuk menteri tidak rangkap jabatan dibuat sendiri Jokowi.

Aturan tersebut bukan partai politik yang menghendaki bahwa seorang menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

"Untuk (menteri) mengundurkan diri dari kabinet kan bukan komitmen partai, itu aturan yang dibuat oleh Jokowi sendiri untuk kabinetnya," tandasnya.

Masih kata Ray, apabila menteri rangkap jabatan maka dapat dipastikan kinerja yang dihasilkan tidak maksimal.

Sebabnya, menteri harus berbagi tugas dengan jabatan lain yang diembannya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Partai GolkarAirlangga HartartoJokowiLingkaran Survey Indonesia (LSI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved