Breaking News:

Gara-gara Tarik Tarif Mahal, Tiga Juru Parkir Diciduk Polisi

Jajaran unit reskrim Polresta Yogyakarta membekuk tiga orang juru parkir nakal yang menarik biaya parkir tidak semestinya.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram / @polresjogja
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian 

"Ancaman hukuman, biaya denda berkisar antara Rp 600 ribu hingga jutaan," ungkapnya.

Ditambahkan Partuti, Operasi pemberantasan juru parkir liar tetap akan digiatkan secara massif oleh jajaran kepolisian resor kota Yogyakarta untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan juga memberikan kenyamanan kepada para Wisatwan yang datang.

"Kami siapa menerima aduan dan laporan dari masyarakat. Jika ada juru parkir yang nakal, langsung kita tindak," tegas dia. (*)

Berita ini telah tayang di Tribun Jogja berjudul Tarik Tarif Parkir Mahal, Tiga Jukir Liar Diciduk Aparat

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
ParkirKeraton YogyakartaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved