Astaga! Ini Alasan Pelaku Aksi Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian di Depok, Bikin Geram
Para pelaku aksi penjarahan menggunakan kontrakan sebagai lokasi untuk merencanakan aksi mereka.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Satu pelaku penjarahan yang tergabung dalam geng motor Jepang dibawa penyidik untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam.
Dilansir Kompas TV pada Rabu (27/12/2017) senjata tajam disimpan di rumah kontrakan mereka.
Penggeledahan pun dilakukan dengan petunjuk sang tersangka, pada Selasa (26/12).
Tersangka mengaku, selain menyimpan senjata tajam, kontrakan juga digunakan sebagai lokasi untuk merencanakan aksi.
Diketahui para pelaku merupakan anggota geng motor yang bernama Jepang.
Alasan dan Pengakuan Pelaku
Selain mendapat untung dari penjarahan, tersangka juga mengaku melakukan aksi untuk mendapat pujian dan pengakuan dari kelompok lain.
Seorang tersangka lain mengaku awalnya berkumpul dengan gengnya untuk tawuran.
Namun, di perjalanan, gengnya melihat toko pakaian yang masih buka.
Mereka langsung melakukan aksinya dan menjarah pakaian di toko tersebut.
Aksi ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
Baca: Perampok Sekap Penjaga Kantor Distributor Rokok di Malang, Apes Karena Hal Ini
Sehari setelahnya, polisi mengamankan para tersangka.
Tiga di antaranya adalah perempuan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku mengoper-oper barang hasil jarahannya tersebut.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pakaian-pakaian tersebut dibagi-bagikan ke anggota geng.
Pelaku menyebut, ini adalah aksi pertama penjarahan yang dilakukannnya.
Baca ini: Kabur dari Tugas Polwan Cantik Digerebek di Hotel dengan Suami Orang, Komandan Kaget Lihat Lelakinya
Pelaku
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017) mengatakan, para tersangkai tu kini ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kedelapan tersangka tersebut empat di antaranya ialah remajapria, yakni Alf (20), Alg (16), Fat (17), Ahm (17), dan empat lainnya adalah remaja putri, yakni Bel (17), Eks (17), Yuv (17), dan Dew (16).
Menurut Argo Yuwono, kedelapan tersangka itu ada yang menjalani pekerjaan sebagai pengemudia ojek online, karyawan swasta, pelajar, dan pengangguran.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, pihaknya akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca: Jadi Saksi Saat Ibunya Dibunuh Gigolo, Begini Kondsi Anak Deli Cinta Sihombing
"Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," kata Putu, Kasat Reskrim Polresta Depok .
Positif Narkoba
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap 26 pelaku penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Kota Depok. Hasilnya sebanyak empat orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja.
“Terhadap 26 orang itu kami sudah melakukan tes urine. Sebanyak empat orang positif menggunakan sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap para pengguna narkoba tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penjarahan di kawasan Depok 2 Tengah, tepat lokasinya di jalan Cakalele 3 Toko baju 24 jam, Fernando Stores.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/12/2017) pukul 04.42 WIB.
Top 5 News! Fakta Mencengangkan Negara Miskin Sahabat Israel hingga Remaja Diduga Mesum Guling-guling di Bukit
toko pakaian tersebut dijarah oleh kawanan motor berkisar 20 motor, 1 motor 3 orang usia muda, pria dan wanita.
Dari video yang beredar, terlihat petugas toko sedang merapikan dan membersihkan manekin.
Tak lama kemudian muncul segerombolan remaja yang berlarian menuju toko dan langsung mengambil pakaian yang ditumpuk.
Penjaga toko yang ketakutan langsung berlari ke dalam toko.
Dalam waktu singkat mereka berhasil mengambil pakaian-pakaian tersebut.
Sebagian dari mereka terlihat mengenakan helm, mereka juga sempat memunguti pakaian yang terjatuh saat mereka berlarian. (*)