Jenguk Ahok saat Natal, Keluarga Bawakan Makanan Ini ke Mako Brimob
Dalam perayaan Natal kali ini, keluarga Ahok membawakan Mantan Gubernur Jakarta itu sejumlah makanan. Apa saja ya kira-kira?
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Wayan mengaku telah mengetahui bahwa Kementrian Hukum dan HAM memberikan Ahok remisi Natal tahun 2017 sebanyak 15 hari.
Meski begitu Wayan mengungkapkan dirinya belum menerima surat remisi tersebut.
"Ya menurut informasi begini (begitu), tapi kan suratnya biasanya turun setelah. Karena hari libur kan bisa saja bulan Januari baru diterima," kata Wayan.
Hal yang menjadi pertimbangan bagi Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Ahok resmi adalah karena ia telah memenuhi syarat.
Syarat yang telah dipenuhi Ahok adalah telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan dan berkelakuan baik.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ade Kusmanto.
"Dia (Ahok) berkelakuan baik. Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," kata Ade Kusmanto.
"Dia berkelakuan baik. Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," tambah Ade Kusmanto.
Populer: Ahok Tulis Kartu Ucapan Selamat Natal: Mengasihi Orang Lain Membuat Kita Menjadi Manusia Sejati
Terhitung kurang lebih delapan bulan lamanya mantan Gubernur DKI Jakarta itu berada di tahanan usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dianggap menistakan agama.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama, Selasa (9/5/2017).
Ahok yang berstatus tahanan Lapas Cipinang itu harus tinggal di penjara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017). (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ahok Dibawakan Sate, Gado-Gado, dan Ikan Goreng Oleh Keluarga Saat Natal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/basuki-tjahaja-purnama-ahok_20170526_174734.jpg)