Breaking News:

Deretan Negara yang Legalkan Program Sewa Rahim, Biayanya Fantastis!

Baru-baru ini netizen heboh dengan pernyataan Jeremi Teti mengenai pasangan sejenis yang bisa punya keturunan dengan cara sewa rahim.

Editor: Galih Pangestu Jati
Pulse Headlines
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini netizen heboh dengan pernyataan Jeremi Teti mengenai pasangan sejenis yang bisa punya keturunan dengan cara sewa rahim.

 

Tentu saja hal ini mengundang komentar dari berbagai pihak yang menentang pendapat tersebut.

Di Indonesia sendiri, sewa rahim (surogasi) dilarang.

Namun, beberapa negara justru melegalkan praktik ini asalkan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Surogasi yang ilegal adalah yang membuatnya sebagai ladang bisnis atau komersial.

Surogasi sendiri adalah metode sekaligus persetujuan di mana seorang perempuan mau menjalani kehamilan bagi orang atau pasangan lain.

Dilansir dari theguardian.com, para ahli mengatakan bahwa negara-negara yang populer dengan paktik legal surogasi adalah AS, India, Thailand, Ukraina, dan Rusia.

Biaya bervariasi antara satu negara dengan negara lain, dan juga bergantung pada jumlah siklus In Vitro Fertilization (IVF)/program kehamilan yang dibutuhkan, dan apakah diperlukan asuransi kesehatan.

Families Through Surrogacy, organisasi surogasi nirlaba internasional, memperkirakan biaya rata-rata di berbagai negara:

- US $ 100.000 (sekitar 1,4 miliar rupiah)

- India - $ 47.350 (sekitar 676,4 juta rupiah)

- Thailand - $ 52.000 (sekitar 742,8 juta rupiah)

- Ukraina - $ 49.950 (sekitar 713,5 juta rupiah)

- Georgia - $ 49.950 (sekitar 713,5 juta rupiah)

- Meksiko - $ 45.000 (sekitar 642,8 juta rupiah)

Halaman
12
Sumber: Intisari
Tags:
Amerika SerikatUkrainaThailand
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved