Breaking News:

Mobil Presiden Singapura Ditilang Polisi? Ini Kesalahan yang Dilakukannya

Mobil milik Presiden Singapura ditilang oleh Polisi? Begini cerita selengkapnya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
today online
Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Di negara ini, tak ada satu pun yang kebal hukum.

Bahkan, presiden sekalipun.

Mungkin itulah yang ada di dalam benak pikiran polisi Singapura ini.

Sosoknya menjadi viral lewat sebuah foto.

Populer: Presiden Jokowi Nyeker di Pantai Kuta hingga Wisata Bali Mulai Pulih Jelang Akhir Tahun

Dikutip Tribunnews dari kantor berita Malaysia, Bernama, dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas.

Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Rabu, (20/12/2017), di Prinsep Street.

Mobil rombongan presiden itu ditegur oleh polisi lalu lintas, karena menunggu di tempat terlarang. 

Fotonya pun viral setelah beredar di media sosial.

Dalam foto itu, seorang polisi lalu lintas, berbicara dengan seorang sopir mobil Mercedes Benz putih bernopol SEP1.

SEP1 merupakan nomor polisi dari mobil yang dikendarai presiden Singapura, kepanjangan dari 'Singapore Elected President’.

Populer: Sendal Jepit Ini jadi Karya Seni di Singapura, Apakah Anda Melihat Ada yang Aneh?

Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum.
Mobil Presiden Singapura. Tidak kebal hukum. (today online)

Dalam rilis pers, SPF atau kepolisian Singapura, membenarkan peristiwa itu.

Petugas terkait, saat itu sedang menjalankan patroli rutin di sepanjang Prinsep Street.

Lalu, petugas itu melihat mobil Presiden, parkir di garis larangan parkir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Presiden SingapuraSingapuraTilang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved