Natal 2017
Mendekam di Mako Brimob, 3 Berita Terbaru Ahok Jelang Natal, Terakhir soal Perayaannya di Penjara
Mantan Gubernrur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus merayakan hari Natal di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernrur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus merayakan hari Natal di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Perayaan momen Natal dalam tahanan Mako Brimob pada tahun ini, merupakan kali pertama bagi Ahok.
Sejak bulan Mei, setelah majelis hakim memvonisnya 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan agama.
Terkait perayaan Natal, Ahok mendapatkan remisi selama 15 hari.
POPULER: Nella Kharisma Balas Pesan Pencipta Lagu Jarang Goyang Hingga Curhatan Onew SHINee Penuh Keharuan
Remisi untuk terpidana kasus penodaan agama itu sudah ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/12/2017) kemarin.
"Iya dapat. Sudah ditandatangani kemarin," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Kompas.com, Jumat (22/12/2017).
Ahok dinilai memenuhi syarat untuk mendapat remisi.
"Dia berkelakuan baik. Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," kata Ade.
Sementara itu, pada perayaan Natal, Ahok akan mendapatkan kunjungan dari keluarga.
Hal tersbeut disampaikan oleh kuasa hukumnya I Wayan Sudirta yang menyebut istri dan anak-anak mantan Bupati Belitung Timur itu akan bertandang ke Mako Brimob.
Wayan menyebut jika perayaan Natal, Ahok tidak ada Misa.
VIRAL: Apple Digugat karena Sengaja Membuat Beberapa Seri iPhone menjadi Lemot
"Ya (keluarga Ahok ke sana), tapi tidak ada misa di sana," ujar Sudirta, saat dihubungi Tribunnews, Sabtu malam, (23/12/2017).
Ahok bersama keluarganya akan menjalani Natal dengan melakukan renungan kasih.