Breaking News:

Sudah Memakan Korban, KPAI Awasi Langsung Bangunan Sekolah SMPN 32 Jakarta yang Roboh

"Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik," tutur Retno, Jumat (22/12/2017).

Editor: Dian Naren
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gedung SMPN 32 Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, roboh, Kamis (21/12/2017). Dugaan semetara robohnya sekolah SMPN 32 itu karena bangunan sudah tua. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Ah itu nggak bener. Harusnya ya direnovasi dong. Nggak ada alasan. Itu kan tinggal koordinasi saja antara Disdik dan Disparbud. Gitu aja kok susah," kata Ashraf.

Ashraf mengatakan Disdik DKI tak bisa beralasan bahwa merenovasi bangunan cagar budaya itu sulit dan ia juga mengritik surat permohonan yang sengaja diabaikan.

"Bangunan itu dipakai kegiatan keagamaan. Ya harusnya diperhatikan dong. Surat permohonan renovasi saja nggak pernah digubris bagaimana itu," kata Ashraf.

BACA JUGA  Pembunuh Mantan Polisi Aiptu Made Suanda di Bali, Salah Satu Pelakunya Adalah Perempuan

Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, M. Taufik, bicara lebih keras lagi soal kinerja Sopan, Kadisdik DKI.

Menurut Taufik, Sopan punya serentetan kesalahan yang tak bisa dimaafkan lagi, salah satunya soal bangunan yang roboh tergolong agak parah.

Padahal, sejak 2016 lalu Disdik DKI mengajukan renovasi berbagai sekolah. Namun ia mempertanyakan mengapa SMPN 32 bisa terlewatkan begitu saja.

"Ini kan kacau. Apalagi sekolah itu sudah berkali-kali mengajukan renovasi. Kenapa tak dikabulkan saja sekalian. Memang sudah harus diganti itu Pak Sopan," kata Taufik. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)DKI JakartaDPRD DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved