Breaking News:

Kemendagri: TGUPP Dibiayai Operasional Gubernur, Anies Bingung dan Tetap Jalan meski Tanpa Dukungan

Anggaran TGUPP tidak disetujui oleh Kemendagri, Anies merasa ada yang aneh dan tetap akan bekerja dengan atau tanpa dukungan Kemendagri.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017). 

Ketika itu TGUPP boleh berdiri dan mendapatkan pos anggaran sendiri.

Anies mengatakan, apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diiznkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies.

TGUPP sendiri dibentuk sejak masa pemerintahan Joko Widodo sebagai gubernur.

Kemudian tetap dilanjutkan ketika Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menjabat.

Namun, jumlah anggota TGUPP yang terakhir hanya 13 orang, sedangkan Anies berencana menambahnya menjadi 73 orang dengan menggabungkan tim yang ada di tingkat wali kota juga.

Populer: Anies Baswedan Ungkit Masalah Ini Saat Tandatangani MOU Project Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang

Otoritas menurut Anies

Terkait keputusan Kemendagri, Anies memilih untuk santai, selama program lainnya bisa dibereskan.

"Bagi kami yang penting di Jakarta ini lapangan pekerjaan, yang penting adalah fasilitas pendidikan baik, ketimpangan dibereskan. Timnya apapun kita bisa survive, enggak ada masalah, jadi kita take it easy," ujar Anies.

Anies mengatakan, pemerintahannya akan terus menjalankan program-program demi kepentingan masyarakat.

Program-program tersebut harus dijalankan, meskipun ada program yang tidak didukungKemendagri.

"Yang jelas kami akan terus kerja cepat, kami terus kerja tuntas. Dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kami jalan terus," ungkapnya.

Terkait evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2018, Anies mengatakan, hal itu hanya bersifat rekomendasi.

Otoritas sebuah program tetap ada pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Termasuk dalam hal anggaran TGUPP yang dievaluasi Kemendagri.

"Sebetulnya untuk otoritas ada di kita, otoritas bukan di Kemendagri. Kemendagri hanya rekomendasi, jadi bisa tidak dijalankan," ujar Anies. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)Anies BaswedanKemendagri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved