Anies Baswedan Sebut Otoritas Anggaran TGUPP Ada Pada Pemprov, Bukan Kemendragi
Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki otoritas tehadap anggaran yang dikelolanya.
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Sementara itu, pada Era Joko Widodo, TGUPP jumlahnya hanya 7 orang, dengan tunjangan statis setara Rp 31,5 juta/bulan.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi Redmi 5A yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membelinya
Sedangkan pada masa Ahok, TGUPP jumlahnya 9 orang, dengan tunjangan statis setara Rp 27,7 juta/bulan dan total anggaran 2016 Rp 479 juta.
Sedangkan pada era Anies Baswedan, rencana anggaran dan jumlah TGUPP membengkak, menjadi 74 orang, dengan rincian honorarium Rp 24,9 juta/bulan untuk anggota dan Rp 27,9 juta/bulan, juga disertai biaya operasional, sehingga total anggaran 2018 mencapai Rp 28,572 miliar. (*)