Top 5 News
Janda yang Rela Jadi Sopir Truk Dicaci Maki hingga Mahfud MD Ingatkan Uang Dibalik LGBT
Beragam peristiwa telah terjadi dalam 24 jam terakhir dan menjadi pembicaraan publik, semuanya terangkum dalam top 5 news, edisi Kamis (21/12/2017).
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beragam peristiwa telah terjadi dalam 24 jam terakhir dan menjadi pembicaraan publik.
Mulai dari janda ini rela jadi sopir truk demi hidupi 2 anaknya, terkadang tak dibayar dan dicaci maki hingga Mahfud MD mengingatkan: ada uang ratusan juta dollar untuk golkan LGBT dan zina di Indonesia
Semuanya terangkum dalam top 5 news, lima berita kanal news TribunWow.com yang paling banyak dibaca.
Berikut ini top 5 news TribunWow.com edisi Kamis (21/12/2017).
1. Janda Ini Rela Jadi Sopir Truk Demi Hidupi 2 Anaknya, Terkadang Tak Dibayar dan Dicaci Maki

Akun Facebook Yuni Rusmini mengunggah sebuah catatan kisah inspiratif seorang janda, Rabu (20/12/2017).
Dalam catatan tersebut, janda dua anak itu bernama Nur Fatmawati.
Ia kesehariannya sebagai sopir truk yang memuat Cabe.
Wanita kelahiran Jember 15 Mei 1985, sejak dua tahun lebih menjalani pekerjaan itu.
Pekerjaan itu ia dapatkan ketika mengenal seseorang asal Blitar.
"Bahkan angkutan cabe dari Banyuwangi dari Situbondo saya angkut mas, suka dan duka harus dijalani mas dijalanan merasakan sedih jika harus ganti ban dan uang menipis tapi sesama sopir truck saling bantu padahal untuk makan dijalan harus menghemat takut solar tidak cukup, " tambahnya.
Nur mengaku pernah tak dibayar bahkan dicaci maki lantaran Cabe datang tak tepat waktu.
Selengkapnya: Janda Ini Rela Jadi Sopir Truk Demi Hidupi 2 Anaknya, Terkadang Tak Dibayar dan Dicaci Maki
2. Sembunyikan Kamera dalam Helm, Pria Jenius Ini telah Merekam 59 Video Celana Dalam Perempuan

Christopher Cole ditangkap polisi setelah ketahuan menjalankan aksi nakalnya di supermarket.
Cole diketahui secara diam-diam menyembunyikan GoPro dalam helm untuk merekam rok perempuan yang ada di dekatnya.
Ini bukan aksi pertama Cole, diakuinya ia melakukan ini sejak 2016 lalu.
Sudah ada sekitar 59 rekaman bahkan lebih karena beberapa video, kata dia, sudah dihapus.
Alasan pria asal Blyth, Inggris ini cukup sepele, yakni karena kebosanan.
"Aku bosan dan ingin melihat apa yang sekiranya akan kudapat. Awalnya, aku melakukan itu untuk merekam rok perempuan yang menurutku menarik," kata dia.
Aksinya ini terhenti setelah ada seorang pengunjung supermarket yang melihat perbuatan Cole.
Pria 38 tahun ini langsung ditahan oleh petugas keamanan dan dibawa ke polisi.
Ternyata Cole bukan orang biasa, ia lulusan psikologi dan bekerja sebagai konsultan IT.
Baca beritanya: Sembunyikan Kamera dalam Helm, Pria Jenius Ini telah Merekam 59 Video Celana Dalam Perempuan
3. Soal Yerusalem, Duta Besar AS Kirim Surat Peringatan untuk PBB, Begini Isinya

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Nikki Haley kirim surat ancaman kepada anggota Majelis Umum PBB.
DIlansir Aljazeera pada Rabu (20/12/2017), hal tersebut dilakukan jelang pemungutan suara mengenai resolusi Yerusalem, terkait keputusan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dalam surat tersebut, yang diperoleh oleh Haaretz, Haley menulis bahwa Presiden AS Donald Trump akan menonton voting yang dilakukan pada hari kamis.
"Presiden Trump akan menonton (voting kamis) hati-hati, beliau meminta saya melaporkan kembali padanya siapa yang telah memilih untuk melawan kita," tulisya.
Peringatan tersebut muncul setelah AS kalah jumlah 14 banding 1 karena memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Senin, mereka melawan keputusan Trump tentang Yerusalem.
Trump mengumumkan pada 6 Desember bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut, yang melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.
Baca di sini: Soal Yerusalem, Duta Besar AS Kirim Surat Peringatan untuk PBB, Begini Isinya
4. Dikira Tiket Hilang di Parkiran Bandara Soetta, Pemuda Ini Harus Bayar Rp 200.000, Faktanya. . .
Publik dihebohkan dengan curahan hati netizen yang harus rela membayar Rp. 200.000 sesaat setelah memakirkan mobilnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (19/12/2017).
Netizen yang belum diketahui identitasnya tersebut, masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB dan keluar pada pukul 16.22.45 WIB.
Dalam durasi parkir demikian, seharusnya pengemudi kendaraan tersebut cukup membayar Rp. 13.000.
Faktanya ketika pengguna tersebut hendak keluar bandara, ia kaget bukan kepalang ketika membayar tarif parkir yang jumlahnya bombastis.
Nur menceritakan jika dirinya mengaku kalang kabut setelah bercerai dengan suamianya.
Setelah berita tersebut menjadi perhatian bagi khalayak ramai, pihak PT Angkasa Pura langsung merespons kejadian tersebut.
Baca: Dikira Tiket Hilang di Parkiran Bandara Soetta, Pemuda Ini Harus Bayar Rp 200.000, Faktanya. . .
5. Mahfud MD Mengingatkan: Ada Uang Ratusan Juta Dollar untuk Golkan LGBT dan Zina di Indonesia

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Profesor Mahfud MD kembali menjadi narasumber di program Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, Selasa (19/12/2017).
Pada kesempatan itu, yang menjadi tema pada program ILC adalah 'Benarkah MK Melegalkan Zina dan LGBT?'
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menghadiri acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa.
Tema ini terkait putusan Makamah Konstitutusi terkait Permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP dalam perkara nomor 46/PUU-XIV/2016 diajukan oleh Guru Besar IPB Euis Sunarti bersama sejumlah pihak.
Pemohon dalam gugatannya meminta pasal 284 tidak perlu memiliki unsur salah satu orang berbuat zina sedang dalam ikatan perkawinan dan tidak perlu ada aduan.
Dalam putusannya MK menilai dalil para pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum sebab pada prinsipnya permohonan pemohon meminta mahkamah memperluas ruang lingkup karena sudah tidak sesuai dengan masyarakat.
Hal itu berakibat pada perubahan hal prinsip atau pokok dalam hukum pidana dan konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan suatu perbuatan pidana.
Artinya secara substansial, pemohon meminta MK merumuskan tindak pidana baru yang merupakan wewenang pembentuk undang-undang. (*)
Baca beritanya di bawah ini.
Mahfud MD Mengingatkan: Ada Uang Ratusan Juta Dollar untuk Golkan LGBT dan Zina di Indonesia