Begini Penampakan Kuburan Massal Pengungsi Rohingya di Malaysia yang Disembunyikan Polisi 2 Tahun
Kasus ini mengejutkan pemerintah Malaysia yang selama ini dikenal sangat peduli dengan kejahatan kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Thailand menangkap tiga perampok yang terlibat dalam kasus penyeludupan pengungsi Rohingya.
Setelah selama dua tahun disembunyikan, bau busuk ratusan mayat pengungsi Rohingya di Malaysia akhirnya terkuak juga.
Kuburan massal di Bukit Wang Burma, Desa Wang Kelian, Perlis, Malaysia menguak sindikat penyelundupan muslim Rohingya.
Mereka menemukan dua kuburan berisi 60 mayat di wilayah Malaysia, pada 23 Mei 2017.
Selain itu juga ditemukan 28 tenda yang diduga pernah dijadikan sebagai kamp pengungsi ilegal di kawasan hutan perbatasan Malaysia dan Thailand itu.
Kepolisian menanggapi serius kasus ini, hingga terkuak sebenarnya kamp ini sudah ditemukan pada Januari 2015, bukan pada Mei 2017.
BACA Kecerdasan Anak Berasal dari Ayah atau Ibu? Ini Fakta yang Sebenarnya
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata ada 139 mayat yang ditemukan.
Dilansir dari Tribun Batam Kamis (21/12/2017), kejadian tersebut melibatkan sejumlah warga Malaysia serta 10 warga negara Thailand.
Kuala Lumpur akhirnya mengakui, ada 12 oknum polisi yang terlibat, delapan orang diduga menerima suap dan ditahan oleh lembaga antikorupsi Malaysia, SPRM.
Sedangkan empat lainnya ditahan oleh polisi Malaysia.
Kasus ini mengejutkan pemerintah Malaysia yang selama ini dikenal sangat peduli dengan kejahatan kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.
Tanggapan Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang terlibat.
"Kita akan selidiki semua pihak, termasuk Unit Pencegahan Penyeludupan (UPP), Imigrasi serta lembaga-lembaga lainnya di Perlis,” katanya.
Menurut anggota forensik kepolisian Malaysia, kawasan kamp pengungsian itu sulit ditempuh dari Malaysia karena medannya cukup curam, namun mudah diakses dari Thailand.

Pos pengintai kamp pengungsi Wang Kelian, Perlis, Malaysia
"Untuk sampai ke tempat itu, kita perlukan sekurang-kurangnya tiga jam berjalan kaki. Di sebelah Malaysia sangat curam tetapi mudah diakses dari Thailand. Mungkin ini antara sebab sindiket ini memilih kawasan berkenaan," katanya seperti dilansir Berita Harian.
Kepala kepolisian Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan Senin lalu bahwa jumlah mayat seluruhnya 139 orang dalam kawasan seluas 11 kilometer persegi di Gunung Perlis, Wang Kelian, Perlis.
Sebelumnya, terdapat upaya menghilangkan jejak dan mengaburkan fakta sebenarnya.
POPULER Marah Anaknya jadi Korban Pemuas Nafsu, Seorang Ibu Habisi Nyawa Si Pemerkosa, Begini Kronologinya!
Dari hasil investigasi New Straits Times (NST) yang dirilis, Rabu (20/12/2017), kamp ini sudah ada sejak 2013.
Menurut kabar yang disampaikan NST, ada upaya tingkat tinggi dan terencana untuk menyembunyikan kejahatan ini.
Ironisnya mereka justru mengungkap adanya arahan kepolisian supaya kamp tersebut dimusnahkan sebelum penyelidikan forensik.

Kepolisian pasukan khusus Malaysia, General Operations Force (GOF), menemukan kamp beserta kuburan massal tersebut pada Januari 2015.
Namun pasca operasi yang dipimpin oleh ASP JK tersebut hingga kini tidak pernah diungkap keberadaan dan statusnya oleh polisi Malaysia.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menahan 38 korban perdagangan manusia (22 orang Bangladesh dan 16 Myanmar).
BACA JUGA Seorang Ibu Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terikat, di Sampingnya Ada Anak Balitanya yang Lemas
Sementara, puluhan orang lainnya dilaporkan melarikan diri ke hutan.
Anehnya, kasus ini didiamkan begitu saja, termasuk kepolisian Perlis yang juga mengetahui penggerebekan itu, membiarkan selama setengah tahun.
Kuburan massal itu terungkap tatkala seorang wartawan ikut dalam sebuah operasi penangkapan lima 'penjaga kamp' di Bukit Genting Perah pada bulan Maret yang merupakan kamp perdagangan manusia terbesar di kawasan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, pihak kepolisian berdalih kemungkinan mereka hanya dikenakan melanggar ketentuan imigrasi.
Bahkan, ada perintah untuk anggota kepolisian Perlis untuk memusnahkan kamp tersebut sebelum adanya penyelidikan forensik terkait temuan kamp serta kuburan massal.
Hanya saja, tidak semua bisa dimusnahkan. Hanya pos penjaga serta merusak kemah-kemah, bukan menghancurkan seluruhnya.
Kasus Ini Baru Terkuak Dua Tahun Kemudian, Tepatnya pada 1 Mei 2017.