Awalnya Numpang Mandi, Pria Ini Nekat Perkosa dan Bunuh Gadis Difabel, Hartanya pun Digasak
AF selalu mengelak dihadapkan penyidik maupun media jika dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - AF (42), pelaku pembunuhan terhadap gadis Difabel, Utami Dwi Cahyo (26), warga Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya terbukti sempat menyetubuhi korban.
Hal itu terungkap setelah penyidik Sat Reskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan tersebut di asrama Mapolres Bantul.
''Dalam rekonstruksi tersebut terungkap fakta, bahwa korban sempat diperkosa oleh pelaku AF,"ujar Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, melalui Kasubag Humas, AKP Sulistiyaningsih, Selasa (19/12/2017).
Sebelumnya diceritakan bahwa pelaku AF selalu mengelak dihadapkan penyidik maupun media jika dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca Juga: Dikira Tiket Hilang di Parkiran Bandara Soetta, Orang Ini Harus Bayar Rp 200.000, Faktanya. . .
Ia mengaku hanya mencekik dan menyumpal mulut korban hingga akhirnya tewas.
Namun, penyidik tak mudah percaya dari pengakuan pelaku.
Akhirnya terungkap fakta pemerkosaan setelah digelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian tersebut di asrama Mapolres Bantul, dengan memperagakan 28 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka AF (42).
"Pelaksanaan rekonstruksi sengaja dilakukan di Mapolres Bantul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,'' tutur AKP Sulistyaningsih.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Siapa Pria yang Sering Membentaknya dan Nama Temannya yang Paling Nakal
Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (18/11/2017) lalu.
Bermula ketika pelaku AF (42) bermaksud untuk menumpang membersihkan badan di sumur belakang rumah korban.
Namun, saat itu keadaan sepi dan pelaku melihat barang-barang berharga milik korban, niat membersihkan badan akhirnya berubah untuk mencuri.
Saat pelaku mengambil barang, aksinya tersebut dipergoki oleh korban.
Baca Juga: Ini Komentar Istana Soal Tudingan Harga BBM di Papua Hanya Turun Saat Jokowi Blusukan ke Papua
Pelaku yang panik karena aksinya ketahuan, lalu mendorong korban hingga terjatuh.
Oleh tersangka, leher korban kemudian dicekik dan mulutnya disumpal menggunakan baju yang dikenakan korban.
“Tersangka lalu melepas seluruh pakaian korban dan kemudian memperkosanya. Saat diperkosa, korban sempat meraut tangan tersangka,” ungkapnya.
Puas memperkosa korban, tersangka kemudian melucuti perhiasan yang dipakai oleh korban seperti gelang dan kalung.
Baca Juga: Paspampres Diduga Terima Uang Suap hingga Jokowi Sedih Anaknya Tak Ada yang Mau Meneruskan Usahanya
"Tersangka juga mengambil televisi milik korban dan membungkusnya dengan kain," imbuh dia.
Setelah menguras harta benda korban, tersangka kemudian keluar rumah berjalan kaki menuju kota Yogykarta dengan membawa barang hasil curian.
Tak berselang lama, korban ditemukan tewas oleh kakak kandungnya, Eka Rinangsih, di rumahnya di Dusun Plawonan RT 05 Argomulyo Sedayu Bantul dalam kondisi tanpa busana.
Berkat kerja keras yang dilakukan, selang dua hari, polisi berhasil membekuk tersangka yang berinisial AF (42) warga Kampung Wendu Desa Wendu Kecamatan Krupik Merauke Papua Selatan di sekitar pasar Kranggan, kota Yogya.
Kepada tersangka petugas menjerat dengan pasal 365 KUHP ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jogja berjudul Fakta Baru, Ternyata Pelaku Pembunuhan Gadis Difabel di Bantul Juga Sempat Perkosa Sang Korban