Breaking News:

Viral! Viky Tewas Dihajar Warga Gara-gara Dituduh Begal, Postingan Terakhir Facebook-nya Bikin Syok

Wahyu Fikranda tewas dihajar warga lantaran ia dituding sebagai pelaku begal.Viki meregang nyawa setelah dihajar massa di Desa Rimbo

Editor: Woro Seto
Tribunpekanbaru
ahyu Fikranda Ia tewas setelah dituduh begal dan dihajar masyarakat. 

Viki dievakuasi dari kerumunan warga oleh personel Patroli Jalan Raya dari Kepolisian Daerah Riau.

Kemudian dibawa ke Markas Polsek Tambang.

Lantaran Puskesmas Tambang tak bisa menangani luka Viki, lalu ia dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Namun sesampainya di RS Bhayangkara, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi.

Keluarga Viki yang mengetahui kabar tersebut merasa syok bahkan ibunya kerap menangis.

Curhat Minta Maaf dan Tobat

Sebelum kejadian perseksui itu, Viki pernah menuliskan sebuah status di Facebook yang menyatakan ingin tobat dan meminta maaf kepada semua teman-temannya

"Saya minta maaf kepada semua teman2 yg dikenal maupun yg tidak dikenal.. Yg pernah saya sakiti dengan unsur sengaja maupun yg tidak di sengaja.. Saya ingin merubah jalan hidup saya yg buruk untuk jadi yg lbh baik.. Tidak ada manusia yg tak pernah melakukan kesalahan.. Semua manusia pasti pernah khilaf dan pernah jalani masa suram.. Dan tiada manusia itu yg sempurna.. Jadi saya mohon dari hati paling dalam buat teman2 untuk memaafkan saya.."

statsu Facebook Viki
statsu Facebook Viki ()

Rupanya, Viki mmeiliki beberapa catatan kriminalitas sebelum meninggal diamuk massa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri menyebutkan, WF terakhir dinyatakan buron sejak 18 Nopember 2017 lalu.

Polres Kampar memasukkan almarhum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus percobaan pemerkosaan dan pemerasan di Bangkinang Kota.

POPULER:  Netizen Menagis Melihat Postingan Marcus Fernaldi Setelah Juarai BWF World Superseries Finals 2017

"Sejak Nopember DPO (dalam kasus pasal) 289 dan 368 (KUH Pidana)," ungkap Fajri, Minggu (17/12/2017).

Status buron juga sudah disandang WF pada 23 Juni 2017.

Ia disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana.

Halaman
123
Tags:
PekanbaruKoalisi Anti PersekusiPencurianPembegalan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved