Konsumsi Pil Dobel L sejak SD, 4 Pelajar Mengalami Gangguan Jiwa
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung tengah merehabilitasi empat pelajar yang kecanduan pil dobel L.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung tengah merehabilitasi empat pelajar yang kecanduan pil dobel L.
Empat siswa itu mengalami gangguan jiwa, karena ketergantungan pada obat tersebut.
Empat siswa itu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan di Rumah Sakit Khusus Hayunanto Medical Center (RSK HMC) Malang.
Sebelumnya empat siswa itu melapor ke BNNK dan minta untuk direhabilitasi.
“Awalnya mereka mengaku kecanduan sabu-sabu. Namun setelah menjalani assesment, terbukti yang mereka konsumsi adalah pil dobel L,” terang Kasi Rehabilitasi BNNK Tulungagung, Yhuli Antoro, Senin (18/12/2017).
Populer: Terjerat Kasus Narkotika, Inilah Ketakutan Pretty Asmara saat Harus Tidur dengan 23 Orang Tahanan
Lanjut Yhuli, para pelajar itu sudah kecanduan pil dobel L.
Rata-rata mereka sudah mengonsumsi pil memabukkan ini sejak SD.
Saat ini dosis yang mereka minim 10 butir sekali tenggak.
Bahkan ada yang sehari mereka mengonsumsi hingga dua kali.
Dampak buruknya obat ini mempengaruhi kejiwaan mereka.
Namun setelah 10 hari mendapat perawatan, kondisi mereka mulai pulih.
“Biasanya butuh 15 hari perawatan. Tapi kemarin setelah 10 hari kami jenguk, kondisinya sudah sangat baik. Mereka sadar dan bertekad berhenti mengonsumsi narkoba,” ucap Yhuli.
Populer: Penggerebekan Gudang PCC di Semarang, Tak Disangka Karyawan Digaji Rp 6 hingga 9 Juta Per Bulan
BNNK menargetkan ada 30 pecandu yang direhabilitasi selama 2017.