Breaking News:

Tertangkap Judi di Kos, 4 Cewek dan 1 Waria Lakukan Ini Untuk Rayu Oknum Polisi, Bikin Geleng-geleng

"Rayuan, ngalem, itu yang muncul. Intinya minta dilepas," kata salah satu petugas. Namun, rayuan para cewek itu tidak digubris petugas.

Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Dilansir dari Surya Minggu (17/12/2017), empat cewek dan seorang waria ditangkap anggota reskrim Polsek Babat setelah tertangkap basah sedang asyik menggelar judi.

Para pelaku ditangkap di rumah kos Salsabila kamar nomor 9 lingkungan Roworejo Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan Jawa Timur, Jumat (15/12/2017) petang.

Diketahui, tiga penjudi berasal dari Kesambi Pucuk dan Sugio. Dua lainnya dari luar Lamongan.

Terungkapnya judi domino di rumah kos ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati di dalam salah satu kamar kos itu kerap dijadikan tempat judi.

Setelah melakukan pengecekan, polisi mengatur strategi untuk menciduk pelaku.

Akhirnya, kelima penjudi berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kelima penjudi ini tidak berkutik saat dikepung polisi dari berbagai arah.

Karena rata-rata cewek, diantara mereka hanya bisa spontan berteriak dan mencoba merayu petugas dengan gaya memelasnya.

BACA  Bayi Tersiram Air Panas karena Pengasuh Ceroboh, Ibunya Emosi, tapi Reaksi Sang Ayah Tak Disangka

"Ini hanya untuk ngisi waktu kosong pak. Gimana pak," kata Indah Sari sembari meringsek petugas memohon belas kasihan.

Para petugas tak terpengaruh dengan gaya dan pola cewek-cewek yang bekerja di hiburan malam ini.

Kelimanya, termasuk sang waria tetap digiring ke Polsek Babat.

Para tersangka itu adalah, Yolanda (20) penghuni kamar nomor 1 asal Karangasem Cawas Klaten Jateng.

Uliatun (35) penghuni kamar nomor 2 asal Desa Kesambi RT 10 RW 10 Pucuk Lamongan.

Ririat Yuniar Trissanti (34) penghuni kamar nomor 14 asal Dusun Bumirejo Desa Sawojajar RT 03 RW 01 Kecamatan Kota Bumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Indah Sari (19) dan seorang waria, Aming (22) yang punya nama malam Veronika, keduanya asal Dusun Biting Desa Gondang Kecamatan Sugio Lamongan.

BACA JUGA  Hadiri Aksi Bela Palestina, Menteri Agama Disuruh Pulang Lantaran Pernyataan Ini

Mereka diangkut menggunakan mobil patroli polisi ke Polsek Babat.

Saat sedang diatas mobil patroli, para pelaku masih merengek, memelas, dan merayu petugas agar tidak dilanjutkan perkaranya.

Seorang anggota reskrim, Brigadir Sumarsono yang turut dalam penangkapan, adalah petugas yang paling banyak kena rayuan.

"Rayuan, ngalem, itu yang muncul. Intinya minta dilepas," kata salah satu petugas.

Karena ini masuk tindak pidana dan menjadi penyakit masyarakat, rayuan para cewek itu tidak digubris petugas.

Mereka tetap diproses sesuai jalur hukum dengan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kini kelima penjudi harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai Rp 140 ribu, dan 1 set kartu domino. (*)

Sumber: Surya
Tags:
Jawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved