Kasus Korupsi EKTP
Tiga Nama Politisi PDI-P Hilang di Surat Dakwaan, Pihak Setya Novanto Siap Buka-bukaan
Anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK untuk mengkonfirmasi dakwaan perkara korupsi e-KTP.
Editor: Dian Naren
Menurut Saut, pihaknya memerlukan waktu untuk mengungkap peran dari ketiga orang tersebut. Penyidik, masih harus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan semua hal yang menjadi fakta persidangan.
"Perlu kecukupan bukti sehingga dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," tegas Saut.
Meski begitu, diakui Saut saat ini KPK tidak hanya fokus pada perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Saut menyatakan, KPK berupaya keras membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. (*)