PNS Pemprov DKI Cuma Makan Gaji Buta, DPRD DKI Desak BKD Susun Skema Baru Penghitungan TKD
Serapan anggaran DKI amat rendah, namun pembayaran gaji PNS maksimal. Perihal ini lah, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Pemprov di tahun 2017.
Editor: Dian Naren
Tak Adil
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan, skema penghitungan TKD PNS saat ini memunculkan ketidakadilan.
"Sebab sekarang semuanya dipukul rata saja penghitungan TKD-nya," kata Syarif.
Akibatnya PNS yang bekerja di SKPD dengan tingkat resiko dan beban kerja berat memperoleh TKD yang sama dengan PNS yang bekerja tanpa resiko dan dibalik meja.
"Contohnya penghitungan TKD PNS di Dinas Damkar atau Satpol PP sama saja dengan mereka yang bekerja di Dukcapil. Itu kan tidak adil. Padahal resiko dan beban kerjanya jauh lebih berat di Dinas Damkar dan Satpol PP," ujar Syarif.
Seharusnya, kata Syarif, penghitungan TKD memasukkan pula unsur resiko kerja dan beban kerja.
Kinerja Rendah tapi Pendapatan TKD PNS tetap Tinggi
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra , M. Taufik paling keras terkait hal ini.
"Ini sama saja PNS tidur-tiduran nggak kerja, tapi kita kasih TKD maksimal," kata Taufik.
Menurut Taufik seharusnya TKD diberikan sesuai kinerja SKPD dimana setiap PNS bekerja.
Kinerja SKPD terlihat dari serapan APBD-nya. Apabila serapan APBD-nya rendah, seharusnya TKDnya tak perlu maksimal.
Kerap Diklaim Menjadi Prestasi Pemprov DKI
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Veri Yonnevil yang paling kesal dan menjadikannya bahan untuk memperolok Pemprov DKI.
Hal iti berawal dari Kepala Bappeda DKI yang merilis serapan APBD Sampai Desember 2017.
Tuty mengakui serapan anggaran baru 67 persen.