Waduh! Pernyataan Sandiaga Uno Terancam Melanggar Pergub
Peraturan gubernur tersebut menyatakan bahwa pemprov DKI Jakarta harus melakukan pendokumentasian dan juga mengunggah video hasil rapat ke dalam media
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Kurang dua hari lagi Anies-Sandi memimpin Jakarta selama dua bulan.
Sabtu silam, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno membeberkan alasan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang kini jarang menggunggah video saat rapat pimpinan (rapim).
Sandi mengaku belum melihat efektifitas pesan dari setiap rapat pimpinan yang diunggah melalui channel resmi akun YouTube Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Sandi juga menjelaskan tak ingin unggahan video di channel Pemprov DKI dikemudian hari dapat menimbulkan perpecahan.
Kebijakan yang ia buat dalam bentuk wacana, ia khawatir nantinya dapat menimbulkan perdebatan.
Namun, ternyata pernyataan Sandiaga tersebut melanggar peraturan gubernur (pergub) 159 tahun 2016.
BACA Jika Setya Novanto Terbukti Berkelindan dan Tidak Kooperatif, Ini Ancaman Hukumannya
Dikutip dari Tribunnews Rabu (13/12/2017), peraturan gubernur tersebut menyatakan bahwa pemprov DKI Jakarta harus melakukan pendokumentasian dan juga mengunggah video hasil rapat ke dalam media.
Tujuannya adalah mewujudkan penyelengaraan Pemerintah Daerah yang transparan, efektif dan efesien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam bab empat pasal empat terkait 'Mekanisme Penayangan Pada Media Berbagi Video' juga bahwa video harus ditayangkan maksimal tiga hari setelah pelaksanaan rapat.
Peraturan Gubernur tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2016 dan ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Seraya dengan diatas, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengunggah video rapim yang digelar di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Itu kan memang sudah prosedur kami. Kalau ada rapim, nanti terus di-upload. Kebijakannya kalau yang lama kan di-upload ya. Itu masih berjalan sampai sekarang," ujar Dian di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2017).
BACA JUGA Kabar Jakarta Kini, Wakil Gubernur Pakai Pelembab Bibir hingga Warga Caplok Bibir Sungai
Dian menjelaskan, video yang diunggah berisi rapat tentang kebijakan yang akan dijalankan, sementara video rapat tentang wacana tertentu tidak dipublikasikan terlebih dahulu.