Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Sebelum Sidang, Setya Novanto Mengaku Diare hingga 20 Kali BAB dalam Semalam, Faktanya . .

Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) menggelar sidang dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (SN).

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) menjelang tengah malam. Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. 

Sebelum itu, kondisi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, disebut tak menentu jelang sidang dakwaan

Soal Banjir di Jakarta, Anies Baswedan: Sampai di Ujung Bawah akan Bertanggung Jawab

Hal ini disampaikan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya. Bahkan, Firman tak bisa memastikan apakah kliennya itu bisa hadir dalam sidang hari ini.

"Ya up and down-lah. Kita lihat saja nanti," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Menurut Firman, meskipun Novanto selalu rutin diperiksa dokter, ia menyampaikan, segala sesuatu bisa terjadi. Pasalnya, Firman sendiri tak mengetahui apa yang terjadi dalam pemeriksaan kala itu.

Ya kita kan tidak tahu apa yang ada di balik sana, apakah pemeriksaan itu berjalan seperti apa pemeriksaannya," ujarnya.

Firman berharap, apabila kliennya tak siap menghadapi persidangan, pembacaan dakwaan harus ditunda. Apalagi, masih ada praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (TribunWow.com/ Woro Seto)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya NovantoEKTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved