Breaking News:

Sandra Dewi Tak Dapat Cuti Banyak Setelah Melahirkan, Begini Curhatannya

Sebagai artis dengan jadwal padat, rupanya Sandra Dewi tak memiliki waktu banyak untuk cuti setelah melahirkan

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi 

TRIBUNWOW.COM - Sebagai artis dengan jadwal padat, rupanya Sandra Dewi tak memiliki waktu banyak untuk cuti setelah melahirkan.

Rupanya istri dari  Harvey Moeis  ini hanya diberi waktu cuti satu bulan setelah melahirkan.

Pemilik nama Monica Nicholle Sandra Dewi ini sempat meminta waktu cuti tambahan setelah melahirkan.

Tapi sayang permintaannya tak dikabulkan.

"Habis saya sih, maunya kan orang kan kalau kantor cutinya tiga bulan atau ada perusahaan yang empat bulan, saya boro boro. Aku (untuk bukan) Februari sudah bilang, 'boleh nggak saya masuk enam hari lah. Senggaknya kan 40 hari (cutinya)'. Pada nggak terima," ujar Sandra Dewi saat ditemui dalam acara pagelaran Equilibrium, di hotel The Ritz-Carlton, SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Menurut prediksi dokter Sandra Dewi  akan melahirkan pada bulan Desember ini.

Sandra Dewi mau tak mau harus rela mendapatkan waktu cuti selama satu bulan.

Wanita kelahiran Pangkal Pinag itu berencana cuti pada bulan Januari maupun Februari. 

Memasuki usia kehamilannya yang kesembilan bulan, Sandra juga masih aktif melakukan sejumlah aktivitas.

Ia yakin masih bisa beraktivitas hingga usia kehamilannya 40 minggu. 

"Semua orang nggak yakin, 40 minggu (masih jalan) kan jarang banget kan (yang demikian). Biasanya 38 atau 39 (udah nggak kerja). Tapi saya yakin," katanya.

Sandra Dewi Bilang Titi Kamal Terlalu Sadis Habis Melahirkan

Sandra Dewi bilang Titi Kamal terlalu sadis pasca melahirkan anak keduanya.

Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun Instagram pribadi Sandra Dewi.

Sandra Dewi mengunggah sebuah foto dirinya dan Yuanita Christiani menjenguk Titi Kamal di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sandra Dewi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved