Kasus Korupsi EKTP
Mengaku Sakit, Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan menyebut terdakwa proyek E-KTP, Setya Novanto berbohong dan pura-pura sakit.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan menyebut terdakwa proyek E-KTP, Setya Novanto berbohong dan pura-pura sakit.
Hal ini disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Saat hakim menanyakan identitas, Setya Novanto tidak menjawab.
Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.
Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter. Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, gula darah Novanto.
Jaksa juga menghadirkan empat dokter yang memeriksa Novanto ke hadapan hakim.
• Sebelum Sidang, Setya Novanto Mengaku Diare hingga 20 Kali BAB dalam Semalam, Faktanya . .
"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa Setya Novanto dinyatakan sehat melalui keterangan dokter.
Jaksa Penuntut Umum memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bhawa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.
"Saduara terdakwa ,Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa Penuntut Umum.
Mendengar pernyataan jaksa penuntut umum, Hakim melanjutkan dengan menanyakan identitas terdakwa Setya Novanto
"Nama Saudara?" tanya hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta.
• Hadiri Sidang Perdana Sang Suami, Istri Setnov Menangis
Saat ditanya soal identitas oleh majelis hakim, terdakwa Setya Novanto menjawab lirih hingga hakim tidak mendengar.