Breaking News:

Mahasiswa di Surabaya Lakukan Pelecehan Seksual pada Bocah SD Sejak Tahun 2014, Begini Kronologinya!

Mardiono yang merupakan salah satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Pahlawan menyetubuhi bocah SD kali pertama pada 2014.

Editor: Elga Maulina Putri
Kompas.com
Ilustrasi wanita depresi 

TRIBUNWOW.COM - Pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur di Surabaya belum terhenti. Kali ini dilajukan Mardiono (24) yang nekat menyetubuhi bocah SD selama tiga tahun.

Mardiono yang merupakan salah satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Pahlawan menyetubuhi Intan (bukan nama sebenarnya) kali pertama pada 2014. Korban disetubuhi di rumah kos di Mulyorejo Surabaya.

Kejadian asusila ini bermula, saat pelaku dan korban mengajak bermain. Awalnya korban dipertontonkan film kartun melalui laptop milik pelaku.

"Itu hanya modus, karena pelaku mengganti film porbo dan diperlihatkan ke korban," sebut Waiasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Minggu (10/12/2017).

Pria Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya, Polisi Langsung Datangkan Ambulans, Ternyata . . .

Saat nonton bersama film di laptop, kata Gede Jukiana, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks. Korban tak bisa menolak, karena dipaksa pelaku.

Aksi pelaku semester 8 jurusan teknik ini tak terhenti. Dia memaksa korban supaya mau melayani hubungan badan.

"Pelaku menyetubuhi korban di kamar kos," terang Gede Juliana.

Perbuatan pelecehan seksual ternyata berulang-ulang dilakukan pelaku terhadap korban hingga November 2017. Perbuatan selalu di lakukan di kamar kos pelaku saat kondisi kos sepi.

Setya Novanto Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, Begini Tanggapan IPR

Perbuatan bejat Mardiono akirnya terbongkar, seteleh kemaluanya merasa sakit saat buang air.

Awalnya korban tak mau cerita sama orangtuanya, tapi setelah dibujuk supaya terus terang akhirnya bercerita apa yang sudah dialami.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban terkejut dan tak terima. Kasusnya akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polrestabes Surabaya melajukan penangkapan pelaku.

"Kami menangkap pelaku di kosnya," ucap Gede Juliana.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Tags:
SurabayaPelecehan SeksualPolrestabes Surabaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved