Breaking News:

Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, Maqdir Ismail Lemas

Suara itu berasal dari kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail yang segera mengangkat teleponnya saat Tribun menghubungi, Jumat (8/12/2017).

Editor: Galih Pangestu Jati
Tribunnews.com
Maqdir Ismail 

Sementara itu, Pengacara Otto Hasibuan berpendapat Ketua DPR, Setya Novanto memiliki cara sendiri untuk menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditangani KPK.

Diungkapkan Otto, cara Setya Novanto tersebut tidak bisa dia terima. Akhirnya, Otto memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.

"Saya bicara dengan Setya Novanto, saya berpendapat untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia mempunyai cara penanganan yang berbeda," ungkap Otto, Jumat (8/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detail ‎cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.

Yang pasti, menurut Otto karena adanya silang pendapat dan tidak adanya titik temu, dia memutuskan mundur.

"Strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktik seperti itu. Itu sah-sah saja kan? Nggak boleh disalahkan. Kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus mengundurkan diri," terangnya.

Jalani Sidang

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku akan tetap mendampingi Novanto saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) mendatang.

Kata dia, meski ditinggal oleh Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, dirinya akan ditemani dengan tim dari kantor pengacara.

Ia juga masih belum mengerti apakah nantinya DPP Partai Golkar akan mengirimkan kuasa hukum kepada Novanto.

"Sejauh ini sih belum ada pembicaraan dengan Golkar. Kalaupun harus sendiri, ya tidak masalah. Kalau ditambah ya tidak apa-apa," jelasnya.

Diketahui, dua orang pengacara Setya Novanto, yakni Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi menyatakan mundur dari posisi sebagai kuasa hukum Ketua Umum Golkar itu menjelang sidang pembacaan dakwaan dilakukan.

Keduanya mengaku sudah membicarakan hal itu kepada Novanto dan mendapat persetujuan. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Tribunnews dengan judul "Pengacara Novanto, Maqdir Ismail Lemas Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi"

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoMaqdir IsmailOtto HasibuanFredrich Yunadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved