Jawaban Sujiwo Tejo Saat Pandangannya Soal 'Bela Tuhan' Tuai Protes Netizen
Dalam acara itu ia mencontohkan bicara pada Ahmad Dhani yang turut hadir dalam acara tersebut.
Penulis: Wahid Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Mahfud MD memberikan komentar terkait pernyataan-pernyataan Abu Janda, Ustad Felix dan Egi Sujana seperti berikut.
1.Hadist Nabi Sangat Dipercaya
Abu Janda menyatakan bahwa hadist Rasulullah yang ditulis setelah 200 tahun sesudah nabi wafat diragukan kebenarannya.
Hal tersebut dikritik oleh Mahfud MD yang menjelaskan, bahwa meski hadist Rasulullah ada setelah 200 tahun zaman nabi, tapi hadist tersebut tetap dapat dipercaya, salah satunya oleh NU.
"Lalu dia membantah mengatakan, bahwa hadist kan ada 200 tahun sesudah nabi wafat, wah ini sangat bertentangan pandangan, sangat bertentangan dengan tradisi NU. Justru NU mengembangkan hadist itu, dan tahu bahwa hadist dihimpun 200 tahun sesudah nabi wafat, tapi di pesantren itu dipercaya," ucap Mahfud MD.
Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut lantaran hadist memiliki beberapa tingkatan, hadist muttawatir (hadist yang didengar oleh banyak orang sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun), meski usianya sudah lebih dari 200 tahun nabi wafat.
2. Hadist yang Shahih
Mahfud MD menjelaskan tentang hadist perorangan yang terdiri daru beberapa tingkatan, hadist shahih (hadist yang kebenarannya nomor satu) dalam hadist ini sudah pasti adalah hal yang benar.
Dalam hadist shahih, Mahmud MD menjelaskan bahwa ada beberapa syarat-syaratnya, seperti orangnya harus bersih, otaknya cerdas, jujur, tidak pernah lupa, tidak ingkar janji, kalau berbicara benar.
Ia juga memberi contoh pernyataan Ustad Felix yang mengatakan keshahihan hadist meski ada 200 tahun semenjak nabi wafat.
3. Khilafah dan Ideologi Khilafah
Dalam hal ini Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan Ustaz Felix Siauw terkait soal khilafah.
Sebelumnya Ustad Felix mengatakan bahwa khilafah itu adalah keniscayaan.
Hal tersebut menurut Mahfud MD hanyalah sejarah.
Menurut Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah, namun apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.