Fakta Seputar Yerusalem, Kota Suci yang Jadi Rebutan dan Pusat Konflik
Berikut beberapa fakta dan informasi seputar Yerusalem, mulai dari kota suci 3 agama hingga menjadi pusat konflik.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Yerusalem menjadi perbicangan dunia lantaran pernyataan Presiden Donald Trump yang secara sepihak mengakui kota suci ini menjadi ibu kota Israel.
Berbagai negara mengecam pidato Donald Trump tersebut, termasuk Indonesia, bahkan secara tegas Presiden Jokowi menolak pengakuan tersebut.
"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Pengakuan itu melanggar resolusi DK dan Majelis Umum PBB. Saya dan rakyat Indonesia tetap konsisten bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya," tulis akun @jokowi, Kamis (7/12/2017).
Dilansir Wikipedia, berikut beberapa fakta dan informasi seputar Yerusalem.
Kota Suci 3 Agama
Yerusalem merupakan salah satu kota tertua di dunia, terletak di sebuah dataran tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati.
Kota ini dianggap suci oleh tiga agama, yakni Yahudi, Islam, dan Kristen.
Yerusalem merupakan kota tempat Yesus disalib, dimakamkan dan dan mengalami kebangkitan, oleh karena itu umat Kristen menganggap tempat ini suci.
Sementara itu, bagi umat Islam, Yerusalem adalah kota tersuci ketiga setelah Mekkah dan Madinah.
Dalam tradisi Islam, pada tahun 610 M Yerusalem menjadi kiblat pertama umat muslim dan Muhammad melakukan Isra' Miraj di sana 10 tahun kemudian.
Sementara umat Yahudi menganggap kota ini memiliki nilai historis yang tampak dari Tembok Barat yang dipercaya dibangun pada era Solomon.
Jadi Rebutan
Yerusalem pernah dihancurkan setidaknya dua kali, dikepung 23 kali, diserang 52 kali, dan direbut serta direbut kembali 44 kali.
Lokasi-lokasi Suci
Walaupun hanya merupakan daerah seluas 0,9 kilometer persegi, Kota Lama memiliki banyak situs dengan arti penting keagamaan yang sangat berpengaruh.
Di antaranya yaitu Bukit Bait Suci (Kompleks al-Haram) dan Tembok Baratnya, Gereja Makam Kudus, Kubah Batu (Kubah Shakhrah), Makam Taman, dan Masjid Al-Aqsa.
Baca: Wabah Difteri Meningkat Karena Ada Gerakan Antiimunisasi, Jawa Timur Tertinggi
Situs Warisan Tertua Sekaligus Situs Warisan Dunia yang Dalam Bahaya
Bagian tertua kota ini menjadi tempat permukiman pada milenium ke-4 SM.
Pada tahun 1538 dibangun tembok di sekitar Yerusalem dalam pemerintahan Solomon.
Saat ini tembok tersebut mengelilingi Kota Lama, yang mana secara tradisi terbagi menjadi empat bagian sejak awal abad ke 19 dikenal sebagai kawasan Armenia, Kristen, Yahudi, dan Muslim.
Kota Lama menjadi sebuah Situs Warisan Dunia pada tahun 1981, dan termasuk dalam daftar Situs Warisan Dunia yang dalam Bahaya.
Yerusalem modern telah berkembang jauh melampaui batas-batas Kota Lama.
Pusat Konflik
Yerusalem menjadi salah satu isu pokok dalam konflik Israel dan Palestina.
Pada tanggal 5 Desember 1949, Perdana Menteri pertama Israel, David Ben-Gurion, memproklamirkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan sejak saat itu semua cabang pemerintahan Israel baik legislatif, yudikatif, dan eksekutif berada di sana, kecuali Kementerian Pertahanan yang mana terletak di HaKirya di Tel Aviv.
Pada saat proklamasi tersebut Yerusalem terbagi antara Israel dan Yordania, karenanya hanya Yerusalem Barat yang diproklamasikan sebagai ibu kota Israel.
Otoritas Nasional Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, menurut Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Otoritas Palestina mengklaim bahwa Yerusalem, termasuk Haram al-Sharif, sebagai ibu kota Negara Palestina.
Beberapa negara, seperti Rusia dan Tiongkok, mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Resolusi 58/292 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak kedaulatan atas Yerusalem Timur.
Setelah Perang Enam Hari tahun 1967, Israel memperluas administrasi dan yurisdiksinya atas Yerusalem Timur, dengan mendirikan batas-batas munisipal baru.
Pada tahun 2010 Israel menyetujui undang-undang yang memberikan Yerusalem status prioritas nasional tertinggi di Israel.
Hukum ini memprioritaskan pembangunan di seluruh kota, serta menawarkan berbagai manfaat pajak dan dana bantuan bagi para penduduk untuk menjadikan perumahan, infrastruktur, pendidikan, kesempatan kerja, bisnis, pariwisata, dan acara budaya lebih terjangkau.
Pemerintah Israel telah menyetujui rencana-rencana pembangunan di kawasan muslim di Kota Lama dalam rangka memperluas keberadaan Yahudi di Yerusalem Timur.
Sementara beberapa pemimpin Islam mengklaim bahwa kaum Yahudi tidak memiliki keterkaitan sejarah dengan Yerusalem, dan menyatakan bahwa Tembok Barat yang berusia 2500 tahun tersebut dibangun sebagai bagian dari sebuah masjid.
Baca: Soal Yerusalem, Jokowi: Saya dan Rakyat Indonesia Tetap Bersama dengan Rakyat Palestina
Suatu jajak pendapat pada tahun 2011, yang dilakukan oleh Palestinian Center for Public Opinion dan American Pechter Middle East Polls for the Council on Foreign Relations, mengungkapkan bahwa 39% penduduk Arab di Yerusalem Timur lebih memilih kewarganegaraan Israel daripada 31% lainnya yang lebih memilih kewarganegaraan Palestina.
Menurut jajak pendapat tersebut, 40% penduduk Palestina lebih memilih untuk meninggalkan lingkungan permukiman mereka jika mereka ditempatkan di bawah pemerintahan Palestina. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/majid-al-aqsa-yerusalem_20171207_152808.jpg)