Investasi Bitcoin Makin Eksis Padahal Dilarang di Indonesia Mulai 2018, Ini Alasannya
Bank Indonesia (BI) menyatakan bitcoin atau virtual currency lainnya bukan mata uang atau alat pembayaran sah di Indonesia.
Editor: Dian Naren
Ia bilang, itu terjadi karena 40 persen penambang bitcoin di dunia berasal dari Tiongkok.
Nilai bitcoin memang fluktuatif. Selama pengalamannya, Avit menyebut penurunan bitcoin paling rendah yakni dari Rp 59 juta menjadi sekitar Rp 25 juta.
Dari situs bitcoin.co.id, nilai per Jumat (25/10/2017) lalu mencapai Rp 90,9 juta.
“Ketika pemerintah melarang, penambangan bitcoin tetap jalan. Bitcoin baru berhenti, pertama, apabila listrik di dunia mati. Kalau listrik mati, otomatis internet mati,” ungkapnya.
Menurutnya, kini bahkan mulai muncul orang-orang yang menambang bitcoin secara lebih serius.
Mereka membeli peralatan lengkap dengan harga mahal dan biaya listrik tinggi untuk meraih pundi-pundi bitcoin.
Salah satu orang yang memiliki perangkat tersebut, kata Avit, berada di daerah Rungkut.
Ia menyebut, peralatan standar untuk menambang bitcoin seharga puluhan atau bahkan nyaris Rp 100 juta.
Sementara daya listrik standar yang terpakai untuk alat tersebut adalah 1.300 watt.
Di Jawa Timur, sepengetahuan Avit, belum ada tempat yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Namun ia punya pengalaman bertransaksi dengan bitcoin di Bali.
Salah satu co-working yang sekaligus memiliki kafe, mengizinkan para pelanggannya untuk membayar dengan bitcoin.
Miftahul Faza, pemain bitcoin asal Subaya lain berpendapat, pihak yang memandang bitcoin kurang aman adalah pemerintah.
Sebab, menurut dia, transaksi bitcoin memang tak bisa dideteksi.
Namun, bagi pengguna, bitcoin justru menjadi alat transaksi paling aman.
“Atau boleh dikatakan yang lebih aman dari yang sudah ada,” imbuhnya.
Ia menyebut, nilai bitcoin sepenuhnya dikendalikan pasar.
Meski pemerintah melarang, ia tetap yakin bitcoin adalah tempat investasi yang mudah dan baik. (*)