Anies Baswedan Bakal Hapus Kewajiban Membuat LPJ Dana Operasional, RT/RW Tepuk Tangan
Anies Baswedan bakal hapus kewajiban RT/RW membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional, mendengar hal ini RT/RW langsung tepuk tangan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru mulai tahun 2018.
Dilansir Kompas.com, Anies Baswedan menghapus kewajiban RT/RW membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional.
Anies pertama kali mengungkapkan kebijakannya itu dalam pertemuan dengan pengurus RT, RW, dan lembaga masyarakat kelurahan (LMK) se-Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017), setelah ia mendengarkan berbagai keluhan soal LPJ tersebut.
"Mulai 2018, Bapak Ibu (RT/RW) tidak perlu menuliskan laporan (LPJ dana operasional) lagi," ujarnya.
Ketua RT/RW yang hadir langsung riuh bertepuk tangan mendengar kebijakan pemimpinnya itu.
Dengan dihapusnya LPJ dana operasional, Anies ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya mengurus persoalan administrasi.
"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," katanya.
Baca: NASA: Erupsi Gunung Agung Hambat Pemanasan Global dan Turunkan Suhu Bumi hingga 5 Tahun
Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik sepakat dengan rencana Anies Baswedan tersebut.
Menurut Taufik dana operasional itu bukan untuk kepentingan pribadi sehingga tidak perlu dibuatkan LPJ.
“Saya setuju itu, LPJ itu beban buat mereka. Itu bukan gaji tapi hanya subsidi operasional. Mungkin saja dia keluar lebih banyak dari itu, setiap malam saja dia kerja. Jangan lah mereka dibebani hal yang bersifat administratif, yang penting fungsinya,” ujar Taufik saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Ia menegaskan bahwa subsidi operasional itu sudah merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja Ketua RT/RW.
“Kalau bicara apresiasi ya dana operasional itu bentuk apresiasinya. Kalau mereka digaji beda lagi masalahnya, kalau digaji kan harus ada presensi setiap hari, tinggal mau atau tidak,” katanya.
Baca: Sindir Cebongers! Puisi Menonton Kedunguan Karya Fadli Zon Usai Debat ILC
Pada tahun 2018 Pemprov Jakarta mengalokasikan dana operasional sebesar Rp 2 juta untuk RT dan Rp 2,5 juta untuk RW per bulan yang akan dicairkan tiap tiga bulan.