Breaking News:

Setelah Reuni 212, Monas Akan Digunakan Lagi untuk Menggelar Acara Keagamaan

Setelah digunakan untuk menggelar reuni 212, kini Monas akan digunakan untuk acara keagamaan lagi, acara apa ya?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberi sambutan dalam acara Reuni Alumni 212 yang digelar di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI 

TRIBUNWOW.COM - Setelah digunakan untuk menggelar reuni 212, kini Monas akan digunakan untuk acara Natal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mental dan Spiritual DKI Jakarta Aceng Zaini.

Aceng mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara Natal secara serentak di kawasan Monas pada bulan Januari 2018.

Pada hari Senin (4/12/2017) pihaknya telah berdiskusi dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB), dan SKPD terkait mengenai acara tersebut.

"Natalan kan tanggal 25 Desember, tapi soal waktunya besok kami rapat kembali. Hari Rabu (6/12/2017) untuk menentukan tanggal dan hari perayaan Natal di Monas. Mungkin (perayaan Natal di Monas diselenggarakan) di bulan Januari sekaligus melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Aceng ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Beredar Video Panggung Reuni 212 di Monas Ambruk Diterjang Angin, Simak Faktanya!

Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Ibu Kota Indonesia
Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Ibu Kota Indonesia (THINKSTOCKS/AlfinTofler)

Sebelumnya, Kepala Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas Munjirin mengatakan ada satu permohonan izin penggunaan Monas untuk perayaan Natal pada 25 Desember 2017.

Karena itu, Aceng akan menjalin komunikasi dengan panitia penyelenggara.

"Besok akan ada perwakilan dari berbagai denominasi (kelompok keagamaan). Ya diharapkan (perayaan Natal) gabung bersamalah biar kebersamaan," kata dia.

Adapun surat permohon izin penggunaan Monas untuk perayaan Natal dilayangkan pada Senin (4/12/2017).
Hingga saat ini, rencana digelarnya acara tersebut masih menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk diketahui, kawasan monas kini bisa digunakan untuk acara-acara yang sebelumnya tidak diperbolehkan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur yang telah direvisi oleh Anies Baswedan.

"Semula kegiatannya dibatasi yang berada di sini, kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan agama tidak termasuk yang boleh menggunakan Monas," ujar Anies di Lapangan Silang Monas Barat, Minggu, 26 November 2017 silam.

Berita ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul "Resmi Revisi Pergub, Anies Persilakan Masyarakat Gunakan Monas"

Sumber: Kompas.com
Tags:
MonasPemprov DKI JakartaHari Natal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved