Gegerkan Satu Negeri! Pria Ini Ungkap Jika Wanita yang Mengenakan Celana Jin Robek Pantas Diperkosa
Seorang pengacara mengatakan jika wanita pantas diperkosa karena mengenakan celana jin yang robek. Bahkan termasuk putri perempuannya sendiri.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang pengacara di Mesir mengatakan jika wanita pantas diperkosa karena mengenakan celana jin yang robek.
Bahkan termasuk untuk putri perempuannya sendiri.
Akibat dari ucapannya tersebut, pengacara bernama Nabih al-Wahsh menjadi bulan-bulanan dari hujatan masyarakat.
Ucapan Nabih al-Wahsh ini juga diperkarakan ke meja hijau.
Pengadilan kemudian memutuskan untuk memberikan hukuman 3 tahun penjara kepada Nabih al-Wahsh dan didenda sebesar 20.000 pound Mesir atau sekitar 840 poundsterling.
Miris! Pria Ini Dipenjara 12 Tahun karena Memperkosa dan Membunuh, Ternyata Polisi Salah Tangkap
Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan oleh Wahs ketika menjadi bintang tamu dalam acara talkshow "Infirad Show" di Mesir 19 Oktober 2017 lalu yang membahas mengenai rancangan undang-undang yang menentang pelacuran dan pesta pora.
Dalam kesempatan itu, Wahsh mengatakan bahwa ini adalah bagian dari 'tugas nasional' untuk memperkosa wanita yang mengenakan pakaian semacam itu 'mengenakan celana jin' karena mereka dinilai mengundang orang untuk melecehkan mereka.
"Anak perempuan harus menghormati diri sendiri sehingga orang lain menghormati mereka," katanya, sebagaimana dikutip dari Mirror.
"Melindungi moral lebih penting daripada melindungi perbatasan," imbuhnya.
Biasa Menargetkan Umat Kristen Koptik Ketimbang Umat Islam & Masjid, Siapa Pelaku Bom Mesir?
Lawan bicara Wahsh dalam talkshow tersebut sontak marah dan berusaha melawan pandangan Wahsh.
Maya Mursi, Ketua Dewan Nasional Hak-Hak Perempuan Mesir mengatakan bahwa ucapan Wahsh tersebut adalah "seruan mencolok" untuk memperkosa dan melanggar 'segala sesuatu dalam konstitusi Mesir.
Maya dan pihaknya kemudian gugatan terkait pernyataan Wahsh kepada Dewan Tinggi yang kini telah menjatuhkan vonisnya.
Terlepas dari kecaman publik, Wahsh juga menolak untuk menarik kata-katanya.
Ia bahkan merilis sebuah pernyataan terbaru ke situs media lain di mana dia mengatakan bahwa 'putrinya juga pantas menerima (pemerkosaan, pelecehan seksual) jika memutuskan untuk mengenakan celana jin yang robek dari belakang. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)