Breaking News:

Komplotan Ulama Palsu Beraksi Menipu Korban dengan Gendam, Korbannya Tak Berdaya!

Komplotan ulama palsu melakukan aksi penipuan dan perampasan, mirip hipnotis, para korbannya menjadi tak berkuasa atas kesadaraanya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
IST
Hipnotis. 

TRIBUNWOW.COM - Komplotan perampasan dan penipuan berkedok ulama berhasil diringkus oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (18/11/2017).

Ketiga ulama gadungan tersebut adalah YZ (50), YS (33) dan SS (57).

Mereka kini telah dijebloskan ke tahanan dan mendapat hukuman setimpal.

Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Lihat Cara Ritualnya!

Dikutip dari Tribratanews, kejahatan pelaku mirip dengan hipnotis.

Mereka bertiga juga memiliki tugas masing-masing ketika sedang menjalankan aksi kejahatannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo, yang saat itu didampingi oleh Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit Jatanras AKBP Boby.

YZ berperan sebagai seseorang yang bertanya dan merampas paksa perhiasan korban.

YS berperan sebagai sopir mobil sekaligus mencari calon korban.

Sedangkan SS (57), berperan sebagai ulama atau kyai gadungan.

Terjadi Penipuan Bermodus Batu Pusaka, Korban Kehilangan Uang Belasan Juta di ATM

Dalam menjalankan aksinya, YZ biasanya berpura-pura bertanya alamat kepada calon korban.

Setelah itu, pelaku YZ mengenalkan korban kepada SS menyamar dan berperilaku seperti ulama atau kyai yang ingin mendoakan korban.

Kemudian korban diminta oleh pelaku berinisial SS untuk menyerahkan perhiasannya.

Seperti terkena gendam (hipnotis), perhiasan cincin, kalung dan gelang yang dipakai korban diserahkan begitu saja kepada pelaku.

Namun jika hipnotisnya gagal, pelaku akan merampas perhiasan korban.

Ilustrasi Hipnotis. Gambar tidak ada kaitannya dengan peristiwa
Ilustrasi Hipnotis. Gambar tidak ada kaitannya dengan peristiwa (IST)

Selama menjalankan aksinya, pelaku telah berkeliling ke beberapa daerah seperti Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Ponorogo dan Malang serta Jember.

Namun kini, ketiga pelaku tak akan lagi bisa beraksi karena mereka akan dipenjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, pakaian ulama yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan, mobil sewaan Toyota, Handphone, 6 cincin emas dan uang tunai Rp.1 juta hasil kejahatan.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
PenipuanUlamaHipnotis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved