Breaking News:

Diminta Kembalikan Uang Rp 191 Miliar Oleh Sandiaga Uno, RS Sumber Waras Kebingungan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pihak Sumber Waras mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan sebesar Rp 191 miliar.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/11/2017). 

Breaking News: Banjir dan Longsor Lumpuhkan Pacitan, Ini Daftar Wilayah Terdampak

"Kami kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus enggak kelar-kelar," ungkap Abraham.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, upaya penyelesaian temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI.

Djarot mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Sumber Waras untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.

Meski demikian, saat itu, Djarot memastikan bahwa pembangunan tetap bisa dilakukan.

Djarot menyebut tidak ada masalah apa pun terkait lahan RS Sumber Waras.

Djarot tidak ingin menelantarkan lahan yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi DKI.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Baca juga: 5 Fenomena Alam Terjadi di Sekitar Gunung Agung, Ancaman Banjir Lahar Dingin Makin Besar!

BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

Namun, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
RS Sumber WarasSandiaga UnoWakil Gubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved