Breaking News:

Komentar Anggota Komisi IX Terkait BPJS Kesehatan yang Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit

Okky Asokawati, turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu.

Editor: Elga Maulina Putri
KOMPAS.com/Labib Zamani
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM — Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular.

Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitu penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

"Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).

"Karena bukan supaya tidak ditanggung, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Di samping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.

"Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya," ucapnya.

Gunung Agung Erupsi, Pengungsi dan BPBD Bahu-membahu Bangun Tenda Pengungsian di Gor Swecapura

Mengacu pada UUD 1945, kata Okky, negara memang hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut.Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.

"Artinya, kalau masyarakat harus membayar sendiri, negara tidak hadir untuk menyejahterakan rakyatnya," ujarnya.

"Selama cara berpikir masyarakat itu masih kuratif, bukan preventif, selama mereka kalau sakit ada yang mengobati, tidak bagaimana cara hidup yang benar dan baik, selama masih kuratif kita pasti akan kebobolan," katanya. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turut Berkomentar"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJS KesehatanDewan Perwakilan Rakyat (DPR)Sri Mulyani Indrawati
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved