Artis Aceh yang Diduga Terpergok Mesum di Mobil Bergoyang Akhirnya Menikah
Artis Aceh dan pasangannya yang diduga terpergok mesum di sebuah mobil oleh aparat kepolisian, kini akhirnya menikah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Artis Aceh Mutia Liviana dan pasangannya membuat heboh publik, lantaran diduga terpergok mesum di sebuah mobil oleh aparat kepolisian.
Dilansir Tribun-Medan.com, informasi tentang peristiwa ini langsung merebak di dunia maya setelah terjadi, Jumat (17/11/2017) malam.
Minggu (26/11/2017) pasca kejadian menghebohkan tersebut, publik kembali digegerkan dengan beredarnya foto Mutia yang mengenakan gaun pernikahan.
Diduga pernikahan itu dilakukan untuk menghindari hukuman cambuk yang akan didapatkannya.

Seperti yang diketahui hukuman bagi mereka yang tertangkap basah melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan pernikahan akan mendapat hukuman cambuk di wilayah hukum Nanggroe Aceh Darussalam.
Baca juga: Tak Kalah Seram, Aksi Riana Asias Got Talent dan Zombie Ini Juga Dianggap Sulap Terbaik
Netizen Instagram dengan nama @d4_zuhra itu memposting sebuah foto artis yang sedang naik daun itu dengan menuliskan kata-kata selamat atas pernikahan sang artis.
“Barakallah Mute sayang. Samawa ya, maaf aku ga bisa hadir. Next time resepsi inshaAllah aku hadir,” tulisnya.

Umumnya warga yang kedapatan mesum diserahkan ke aparat gampong atau digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) dan jika dinyatakan bersalah akan mendapat hukuman cambuk di muka umum.
Menurut Ketua FPI Aceh, meskipun artis tersebut telah menikah, dia harus mebdapatkan hukuman yang berlaku, apabila ditangkap sebelum menikah.
Baca: Dampak Erupsi Gunung Agung, Citilink Batalkan Penerbangan Surabaya-Lombok
“Tetap harus dicambuk,” tegas Ketua FPI Aceh itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mutia dan pasangannya, Akriadi, dipergoki oleh petugas polisi bernama Bustami di sebuah SPBU diduga sedang mesum.
Polisi curiga dengan mobil yang mereka tumpangi dalam posisi berhenti namun tampak bergoyang.
Meskipun kejadian ini disebut sebagai "salah paham", namun keduanya mengaku salah dan meminta maaf serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Permintaan maaf itu dituangkan dalam surat bermatrai dan ditandatangani.