Breaking News:

Desa Tanpa Asap Rokok, Jangan Kaget Bila Anda Diperlakukan Seperti Ini saat Merokok!

Dilansir dari akun Instagram @smart.gram, menampilkan postingan foto pernyataan dilarang merokok di suatu desa, Jumat (24/11/2017).

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Dilansir dari akun Instagram @smart.gram, menampilkan postingan foto pernyataan dilarang merokok di suatu desa, Jumat (24/11/2017).

Desa tersebut adalah Desa Bone-bone yang terletak di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Larangan ini ternyata sudah ada sejak 17 tahun yang lalu, tahun 2000.

Menurut keterangan sumber, Orang yang pertama kali mencetuskan ide larangan merokok adalah Kepala Desa Bone-bone, Muhammad Idris.

Kebiasaannya menghisap 16 batang rokok per hari dirasakan membuat kualitas hidupnya menurun.

BACA  Dapat Info dari SN, Polisi Rilis Sketsa Diduga Pelaku Penyerang Novel Baswedan, Setya Novanto?

Bukan hanya itu saja, Idris mengaku miris melihat banyaknya anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan para remaja, mulai menjajal rokok. Idris akhirnya memutuskan meninggalkan rokok selamanya.

Desa Bone-Bone
Desa Bone-bone

Dia juga merangkul warganya untuk melakukan pola kebiasaan yang sama. Kemudian Idris mulai memasang larangan tersebut di setiap sudut desa.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui upaya yang ditempuh Idris tidak mudah. Dia mendapat penolakan dari sejumlah warga yang tidak setuju, pada peraturannya itu.

 BACA JUGA  Sah Jadi Suami Istri, Ciuman Marcel Chandrawinata dengan Deasy Priscilla Bikin Netizen Baper

Idris lantas masih memberi kompromi. Para pria diperbolehkan merokok di dalam rumah. Namun hal itu tak berlangsung lama dan pada 2003 pengecualian itu dicabut.

Menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Endrekang, Idris memberi penyuluhan tentang bahaya merokok bagi kesehatan. Seiring berjalannya waktu, pola hidup warga Bone-bone berubah signifikan hingga desa tersebut bebas asap rokok.

Ternyata aturan tersebut bukan hanya berlaku bagi warga desa saja. Tamu atau siapapun yang datang ke tempat itu, dilarang merokok. Jadi jangan kaget bila nantinya Anda ditegur para warga. (*)

Tags:
Sulawesi SelatanGubernur Sulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved