Breaking News:

Dulunya 13 Orang, Kini Anies Ingin Tambah Tim Gubernur Menjadi 74 Orang, Anggarannya Jadi Membludak!

"Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan..."

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menyapa warga saat tiba di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (16/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut melakukan doa bersama pendukungnya sebelum melaksanakan pelantikan di Istana Negara. 

TRIBUNWOW.COM - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono angkat bicara soal jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.

Sumarsono meminta kepada Anies Baswedan untuk merasionalisasi jumlah anggota TGUPP.

Pasalnya, Anies berencana untuk menambah jumlah anggota TGUPP menjadi 74 orang.

Padahal sebelumnya anggota TGUPP hanya 13 orang saja.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017) sore. Anies rencananya akan menjadi saksi dalam acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di bandara Adi Sumarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017) sore. Anies rencananya akan menjadi saksi dalam acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. (TRIBUNNEWS.COM)

Diketahui sebelumnya, pengangkatan anggota TGUPP DKI Jakarta kini tengah menjadi sorotan publik.

Selain karena jumlah anggotanya yang melonjak dari 13 orang menjadi 74 orang, anggaran anggota TGUPP juga melonjak menjadi Rp 28 miliar.

Terkait hal itu, Sumarsono mengungkapkan, penambahan anggota TGUPP secara otomatis akan membuat anggaran membengkak.

"Jumlah ditambah jadi 74 pasti anggarnya meledak sekian kali lipat tapi itu konsekuensinya. Tapi berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies," ujar Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (22/11/2017).

Sumarsono juga khawatir jika penambahan anggota TGUPP hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta.

"Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan oleh gubernur," ujarnya.

Anies Baswedan Belum Tempati Rumah Dinasnya

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono saat ditemui di hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono saat ditemui di hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR) ((KOMPAS.com/ MOH NADLIR))

Sumarsono menambahkan, bila hal tersebut terjadi, jelas akan membuat ketidakefektifan kebutuhan tenaga ahli untuk gubernur.

Dampak lain yang dikhawatirkan dari banyaknya anggota TGUPP adalah timbulnya hubungan yang tidak harmonis antara anggota TGUPP dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sumarsono menyebut tugas dari TGUPP merupakan tugas yang sebelumnya tidak dapat dikerjakan oleh SKPD.

"Saya setuju kalau terlalu banyak itu resikonya memang ketidakharmonisan dan bisa membuat SKPD memble karena merasa ya karena dia dianggap tidak bisa melakukan segala sesuatu sehingga kan berbahaya. Makanya saya minta supaya dirasionalisasi lah jumlahnya," ujar Sumarsono.

3 Fakta Pihak Ini Sengaja Menjebak Anies-Sandi di RAPBD 2018

Harus ubah Pergub

Dalam kesempatannya bersama Kompas TV, Sumarsono juga menyinggung soal Peraturan Gubernur (Pergub) No 411 Tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dalam Pergub tersebut dijelaskan jika anggota TGUPP maksimal hanya 15 orang.

Jika Anies Baswedan ingin menambah jumlah anggota, maka ia harus mengubah Pergub tersebut terlebih dahulu.

"Pasal 7 Pergub 411 huruf C menyebut maksimum 15 orang, sehingga enggak boleh lebih dari 15. Tapi kalau mau lebih dari 15, Pak Anies harus mengubah Pergub 411 dulu sesuai dengan angkanya maksimum menjadi 74," ujar Sumarsono

Pengangkatan TGUPP, kata Sumarsono, merupakan diskresi gubernur.

Adapun dalam penyeleksiannya, gubernur biasanya memberikan sejumlah syarat serta melakukan wawancara untuk mendapatkan anggota TGUPP yang ahli dan sesuai kebutuhan.

Syarat yang biasanya ditetapkan seperti pendidikan, keahlian, hingga rekam jejak calon anggota TGUPP.

"Yang menilai siapa yang layak dan tidak layak adalah gubernur itu sendiri karena dia tahu mana yang kira-kira bisa memahami visi dan misi seorang gubernur dan dianggap cocok. Tapi sebelumnya memenuhi syarat tertentu misalnya pendidikan atau keahliannya apa," ujar Sumarsono. (*)

Sumber: Kompas TV
Tags:
SumarsonoAnies BaswedanTim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved