Breaking News:

Anggaran Dana Hibah DKI 2018 Rp 1,7 Triliun, Ini Ormas dan Lembaga yang dapat Kucurannya

Ini ormas dan lembaga yang akan dapat kucuran dana hibah Pemprov DKI Jakarta 2018, yang totalnya mencapai Rp 1,7 triliun.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Suasana rapat banggar pembahasan RAPBD 2018 di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menyalurkan dana hibah sejumlah Rp 1,7 triliun, kepada badan, lembaga, organisasi swasta dan organisasi masyarakat (ormas).

Dilansir Kompas.com, hal tersebut tertera dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI 2018.

Total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp 1.758.968.690.379.

Rencananya akan menerima dana hibah totalnya ada 104 badan, lembaga, organisasi swasta dan ormas.

Lembaga dan ormas yang rencananya akan menerima dana hibah adalah FORMI DKI Jakarta, KONI DKI, KWARDA Gerakan Pramuka, National Paralympic Committee (NPC), KNPI DKI, Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Komando Resimen Mahasiswa, Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, Yayasan Beasiswa Jakarta, Komite Intelijen Daerah, Badan Koordinasi dan Kegiatan Kesejahteraan Sosial dan Laskar Merah Putih.

Selain itu, dana hibah juga diberikan ke majelis-majelis taklim.

a
Pada RAPBD 2018, Pemprov DKI tidak memberikan dana hibah kepada Lembaga Mssyarakat Kota (LMK).(Kompas.com/David Oliver Purba)

Adapun majelis ta'lim yang mendapat dana hibah, yaitu Majelis ta'lim Al Ikhwan di Jalan Mundu, Majelis ta'lim Raudhatul Jannah di Jalan Manunggal, Majelis ta'lim Al-Ikhlas di Jalan Manunggal, Majelis ta'lim Al-Qoshwa di Jalan Musholla, Majelis ta'lim Al-Wustho di Jalan Kayu Jati, Majelis ta'lim Anniesa di jalan AMil Wahab, Majelis ta'lim Baitul Fitroh di Jalan Masjid Al Umar, Majelis ta'lim Khoirun Nisa di Jalan Kembang Sakti II, dan Majlis ta'lim Nurus Syifa di Jalan Tanah Koja II.

Dana hibah untuk majelis ta'lim sekitar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.

Kemudian ada juga hibah untuk Masjid Al Qodiyatul Ikhlas di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Masjid AL-Muhajirin di Jalan Delima Raya, Masjid Baitul Maqdis Al Rahmah di Jalan Mohammad Ali, Masjid Darul Jamaah di Jalan Raya Penganten Ali, Masjid Jami Asaasul Islam di Jalan Raya Pulo Gebang, Masjid Jami Miftahul Jannah di Jalan Penjernihan, Masjid Jami As-Sholihin di Lagoa Terusan, Masjid Jami Al Muawanag di Komplek Sekretariat Negara RI, Masjid Jami Babul Minan di Kembangan, Masjid Nahdhatul wathon di Jalan Raya Tengah Batu Ampar, dan Masjid Nurul Hidayah. Selain itu juga ada yayasan-yayasan lainnya.

Baca: Astaga! Kulit Bocah 5 Tahun di Medan Melepuh Usai Minum Obat, Ternyata Ini Penyebabnya

Besar dana hibah yang diajukan sekitar Rp 40 juta sampai Rp 100 juta untuk tiap masjid. Selain masjid juga ada hibah untuk mushola.

Organisasi lain yang rencananya juga akan menerima dana hibah adalah Komando Resimen Mahasiswa (Rp 1 miliar), Laskar Merah Putih (Rp 500 juta), KWARDA Gerakan Pramuka (Rp 6,099 miliar), Bamus Betawi (Rp 5 miliar), Yayasan Kanker Indonesia (Rp 5,5 miliar), Legiun Veteran (Rp 500 juta), dan yang lain.

Hibah-hibah itu diteruskan oleh SKPD-SKPD terkait. Dana hibah untuk majelis taklim, masjid, dan mushola disalurkan melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, semua sarana ibadah maupun lembaga agama bisa mengajukan dana hibah.

Baca juga: Kamu Terjebak dalam Kisah Cinta Segitiga? Begini Cara Menentukan Harus Pilih yang Mana

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemprov DKI JakartaDKI JakartaAnies-Sandi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved