Pelaku Hate Speech Ibu Negara Ditangkap Bareskrim, Inilah Sosoknya!
Pelaku hate speech yang menyinggung Ibu Negara kini telah ditangkap kepolisian, ini sosoknya!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kicauan Terakhir Jonru Ginting Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
Atas perbuatannya, hazbullah terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Tersangka dijerat dalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI