Breaking News:

Pelaku Hate Speech Ibu Negara Ditangkap Bareskrim, Inilah Sosoknya!

Pelaku hate speech yang menyinggung Ibu Negara kini telah ditangkap kepolisian, ini sosoknya!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
EPTIKBSIP1.BLOGSPOT.COM
Hate speech tau ujaran kebencian 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa bulan yang lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan berunsur ujaran kebencian yang menyinggung Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

Setelah ditangani oleh pihak kepolisian, kini pelaku telah berhasil diamankan.

Pelaku diketahui bernama Hazbullah (38)

Hazbullah, ditangkap di kediamannya di Jalan Suka Aman, Cicadas, Kota Bandung, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (21/11/2017).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan pelaku ditangkap karena berbagai konten yang diunggahnya di Facebook telah meresahkan netizen.

Dipolisikan Atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Justru Mengaku Berjuang untuk Toleransi

“Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoax yang memprovokasi,” kata Brigjen Fadil melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/11/2017) sebagaimana dikutip dari Tribratanews.com.

Brigjen Fadil mengatakan, Hazbullah sengaja membuat empat akun Facebook yang semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitasnya.

Hazbullah lalu mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya.

Kini penyidik terus mendalami apa motif tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut.

“Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut. Saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujarnya.

Dari tangan Hazbullah, satgas siber menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone, dua buah simcard, paspor serta KTP atas nama Hazbullah.

“Dalam device (handphone) yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk,” ucapnya.

Fadil juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial baik itu Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya.

“Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga,” tuturnya.

Halaman
12
Tags:
Hate speechUndang-undang ITEIriana Joko Widodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved