Breaking News:

Netizen Nyinyiri Anggaran Tim Gubernur Anies Baswedan yang Naik 12 Kali Lipat, Begini Isinya

Netizen ramai nyinyiri anggaran tim Gubernur Anies Baswedan yang naik 12 kali lipat menjadi 28 miliar, begini isinya

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Dilansir KompasTV, Selasa (21/11/2017), Anies menaikkan anggaran dengan alasan ingin menghentikan praktik pembiaayaan oleh swasta bagi orang-orang yang membantu gubernur.

Meski demikian Anies tidak merinci tim mana dan pada pekerjaan apa yang mendapat dana swasta waktu era Ahok.

"Yang bersangkutan bekerja untuk gubernur atau untuk perusahaan swasta bila tidak diayai, jadi ini bukan mengehemat, kalau cara seperti itu justru tidak sesuai dengan good goverment, nanti sesudah ada timnya, orangnya, silahkan di nilai," kata Anies Baswedan.

Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.

Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama.

Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.

Selain itu ada juga anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.

Anis juga meminta kepada wartawan untuk membandingkan pembiayaan staf pada era Ahok dan eranya kini.

"Sekarang Anda cek aja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).

Anies tidak menjelaskan apakah yang dia maksud adalah staf pribadi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.

Pernyataan Anies yang mengatakan pada era Ahok gaji staf dari swasta langsung dibantah oleh mantan staf Ahok, Rian Ernest.

Dikutip Kompas.com, Rian mengatakan bahwa gaji yang diterima diambil dari biaya operasional gubernur, bukan dari pihak swasta seperti yang dikatakan Anis.

"Kami (staf) ini digaji setiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: KOMPAS
Tags:
Anies BaswedanDKI JakartaGubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved