Korupsi EKTP
Surat Setya Novanto: Golkar Sudah Terima, namun MKD Akui Belum Terima
Setya Novanto dikabarkan menulis dua pucuk surat kepada Golkar dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (21/11/2017).
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto dikabarkan menulis dua pucuk surat kepada Golkar dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Selasa (21/11/2017).
Surat tersebut ia tulis tangan disertai materai yang dibubuhkan tandatangan di atasnya
Dalam surat pertama tersebut berbunyi:
"Yth DPP Partai Golkar. Bersama ini disampaikan. Tidak ada penyerahan/pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk Plt Ketua Umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini atau Aziz Syamsuddin. Demikian harap dimaklumi. Jakarta, 21/11/2017. Setya Novanto."
Golkar benarkan Novanto tulis sepucuk surat tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin membenarkan bahwa surat yang beredar adalah dari Setya Novanto.
Meski demikian, Nurul tidak mengiyakan mengenai posisi Idrus Marham yang sudah ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar seperti yang tertera di dalam surat yang ditulis Setya Novanto.
Menurutnya belum ada keputusan dari rapat pleno mengenai siapa yang ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Sedangkan surat kedua, Setnov menuliskan sebagai berikut:
"Bersama dengan ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik KPK, saya meminta pimpinan DPR lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis dalam surat tersebut.Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan"
Sedangkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak menerima surat dari Ketua DPR Setya Novanto.
Dasco bahkan baru melihat surat tersebut dari wartawan.
Dasco mengaku tidak tahu apakah surat Novanto yang meminta MKD untuk tidak mengusut pelanggaran etik Ketua DPR tersebut benar atau tidak.
Ia bahkan curiga surat tersebut bukan dari Novanto. (*)