Mahasiswa UGM Aktivis Lingkungan Hidup Perkosa 9 Remaja Pria, Begini Modusnya!
Reserse Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang aktivis lingkungan berinisial PDW, karena diduga kuat memerkosa.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Reserse Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang aktivis lingkungan berinisial PDW, karena diduga kuat memerkosa banyak anak dan remaja di berbagai kota di Indonesia.
Pemuda 21 tahun ini ditangkap di rumah kosnya di Yogyakarta, Senin (16/11/2017).
Komisari Besar Hilman, Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, mengatakan, sudah 9 saksi sekaligus korban dari PDW yang sudah dimintai keterangan.
Korban kemungkinan bisa berkembang dalam penyelidikan selanjutnya.
"Korban rata-rata 12 hingga 17 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA (saat pelecehan seksual terjadi)," kata Hilman dalam keterangan persnya, Senin (20/11/2017).
Karena kekerasan seksual terhadap anak-anak itu, keluarga korban mengadu ke Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan pada 20 Oktober 2017 lalu.
Hari itu juga, BPMP2KB berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan reserse Polda Kaltim.
Hilman mengatakan, sejak laporan itu, polisi langsung memeriksa korban dan terus mengembangkan kasus pada korban-korban yang lain.
Hilman mengaku polisi awalnya mengalami hambatan lantaran korban tertutup dan memilih diam.
"Dengan pendekatan baik, akhirnya kita bisa mendapat fakta-fakta dan informasi dari korban. Tanggal 23 Oktober, kasus naik ke penyidikan," kata Hilman.
Para korban bersaksi kekerasan seksual yang dialami berupa sekadar pelecehan, oral, hingga hubungan badan.
Semua dimulai dengan cara membujuk korban, mengiming-imingi, hingga terjadilah pemerkosaan itu.
PDW, kata Hilman, melakukan perbuatan ini di banyak tempat, bahkan di rumah hingga hotel.
Beberapa korban yang sudah terdeteksi ada yang di Kota Tarakan, Balikpapan, Samarinda, hingga Palu.
Kebanyakan korban merupakan remaja relawan komunitas lingkungan tempat PDW berkecimpung.