Ada 7 Nama & Satu Anak Mantan Presiden yang Disebut Berpeluang Menjadi Ketua Golkar Gantikan Setnov
Ada tujuh nama dan satu anak mantan presiden yang disebut berpeluang menggantikan posisi Ketua Umum Golkar Setya Novanto, siapa saja mereka?
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNW0W.COM - Peneliti Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Djayadi Hanan angkat bicara terkait dinamika Partai Golkar.
Diketahui, saat ini Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah ditahan sebagai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus Korupsi E-KTP.
Guna menyelamatkan Partai Golkar, kini muncul desakan dari berbagai pihak untuk mencari pengganti Setya Novanto selaku Ketua Umum.
Djayadi menilai pengganti Setya Novanto di Golkar haruslah orang yang lebih bisa diterima berbagai faksi di internal partai.
Anak Mantan Presiden Soeharto Disebut Sebagai Ketua Golkar Pengganti Setya Novanto, Siapa Dia?

Selain itu, sosok tersebut juga harus bisa membangun hubungan yang lebih harmonis dengan pemerintah yang berkuasa yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Djayadi juga menyebutkan beberapa sosok yang menurutnya berpeluang untuk menjadi Ketua Umum Golkar.
Mereka antara lain adalah, Airlangga Hartarto, Ade Komarudin, Mahyudin, Azis Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo, Idrus Marham, dan Priyo Budi Santoso.
"Termasuk di dalamnya ada nama Airlangga Hartarto, Ade Komarudin, Mahyudin, Azis Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo, Idrus Marham, Priyo Budi Santoso, dan lain-lain," ungkap Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Selasa (21/11/2017).
Rapat Pleno Partai Golkar, Idrus Marham: Ketua Umum Golkar Serahkan Semua Kewenangan
Ia juga mengomentari mengenai suksesi pemilihan ketua umum partai.
Menurutnya, yang paling elegan adalah Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Golkar.
"Yang paling elegan adalah Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua umum," ujar Pengamat politik dari Universitas Paramadina ini.
Dengan cara itu, suksesi akan berjalan lebih mulus dan lebih positif juga di mata publik.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika sudah mengundurkan diri, maka DPP Golkar dapat menunjuk pelaksana tugas ketua umum.