Korupsi EKTP
7 Fakta Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Kini Gabung Tim Kuasa Hukum Setya Novanto
Otto Hasibuan akan bekerja sama dengan Fredrich Yunadi dalam membela Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP Elektronik yang menjeratnya.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Saat ini, Ketua DPR RI tersebut mendekam dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di balik kasus tersebut, Setya Novanto bekum lama ini menunjuk orang baru untuk menangani kasus hukumnya.
Setya Novanto memilih Otto Hasibuan sebagai anggota tim pengacaranya.
Otto mulai bergabung sehari setelah Setya Novanto menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada hari Senin (20/11/2017) kemarin.
Kali ini, dia akan berduet dengan Fredrich Yunadi, pengacara yang membela Setya Novanto habis-habisan.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Otto Hasibuan ini?
Dihimpun Tribun Style berikut fakta lengkap tentang sosok Otto Hasibuan:
1. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso
Masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan atas sahabatnya, Wayan Mirna Salihin?
Otto Hasibuan adalah orang yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Jesicca.
Bella Shofie Pamer Foto Lagi Yoga, Netter: Yoga Kok Pake Heels
Namanya mulai mencuat di dunia maya setelah sidang ke 11 kasus Pembunuhan Wayan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Hashtag #SidangJesicca pun menjadi trending topic di Twitter kala itu.
Hujatan demi hujatan dilontarkan oleh warganet kepada Otto.

2. Sebut hakim Jesicca penuh kebencian
Masih seputar kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.
Rupanya, Otto Hasibuan pernah menyebut hakim yang menangani kasus tersebut penuh rasa kebencian.
Dikutip dari Kompas.com, Otto sempat memberikan pernyataan yang menghebohkan.
"Pleidoi kami tidak dipertimbangkan. Cara membaca Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali.
Kebencian kepada Jessica. Itu tidak boleh dilakukan seorang hakim," ujarnya kala itu.
"Hakim harus arif dan bijaksana. Soal hukum 20 tahun, hukumlah tapi tidak boleh dengan penuh kebencian," imbuh Otto.
3. Pembela Rizal Ramli
Otto juga pernah membela Rizal Ramli yang kala itu disomasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengacaranya Palmer Situmorang.
"Sebagai advokat kita prihatin dengan adanya somasi ini. Lonceng kematian demokrasi dan kebebasan berpendapat sudah berbunyi," kata Otto di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014) lalu sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Otto menambahkan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapatnya di muka umum, begitu juga dengan Rizal Ramli.
Jika ada yang menghalang-halangi kebebasan tersebut, maka itu merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Dia menambahkan, hal tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

4. Surat protes terhadap Ahok
Peristiwa pengiriman surat ini terjadi saat Joko Widodo mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia.
Kala itu, posisi Gurbernunr DKI Jakarta dipegang oleh Pelaksana Tugas Gubernur (PLT) Basuki Tjahaja Purnama.
Bersama dengan Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves, Otto Hasibuan mengirimkan surat protes kepada Ahok soal revitalisasi Pasar HWI tersebut.
Jika tidak digubris, Ahok akan diperkarakan lewat dua pengadilan.
Tere Liye Ngamuk Kutipannya Sering Dipakai di Caption Foto IG, Netizen: Kasihan Nasibmu, Bang!
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Pak Ahok. Kami pertanyakan kok rekomendasi Ombudsman untuk menyelesaikan masalah ini belum dilaksanakan juga.
Padahal, kan Ahok terkenal tegas, kok malah sekarang tidak tegas," kata kuasa hukum HIPPWILS, Otto Hasibuan, di kantornya, Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014) silam.

5. Jabat Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia
Pada tahun 2013, Otto Hasibuan terpilih kembali menjadi ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin), secara akalamsi hingga 2015.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII Ikadin, yang digelar pada hari Sabtu (6/4/2013) di Hotel Bumi Surabaya.
"Ini merupakan perintah dan amanat Munas. Dan saya bersama seluruh pengurus DPP Ikadin memutuskan untuk menerima," jawab Otto Hasibuan di hadapan para peserta Munas.
"Dalam sejarah Ikadin, keputusan ini merupakan yg pertama kali. Kami mohon doa dan dukungan, semua bisa mengemban amanat ini sampai dua tahun kedepan," sambung Otto Hasibuan.

6. Bela Akil Mochtar
Pada tahun 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, terjerat kasus suap Pemilu Pilkada Lebak periode 2013-2018.
Saat terjerat kasus tersebut, Akil dibela oleh Otto Hasibuan sebagai pengacara.
Ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otto mengakui dirinya masuk dalam barisan penasihat hukum Akil.
Kendati demikian, itu dilakukan semata-mata atas dorongan organisasinya.
Kan dengan Pak Tamsil (pengacara Akil) saya diajak bersama-sama untuk jadi tim. Jadi begini ceritanya, Pak Akil itu anggota Ikadin.
Pak Akil itu juga sekretaris pribadi kita dan saya Ketum Ikadin. Jadi saya wajib membela," kata Otto saat hendak menjenguk Akil KPK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
7. Berharap KPK hilang
Otto Hasibuan bersam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpinnya berharap pemerintahan Jokowi-JK mampu mereformasi institusi Polri.
Kala itu, Otto berpendapat bahwa Indonesia kelak tidak akan membutuhkan KPK lagi jika Polri dan Kejaksaan Agung berhasil melakukan penegakan hukum dengan baik.
Bobby Blak-Blakan Bongkar Kejadian Unik saat Pemberian Nama Marga Untuk Kahiyang Ayu
"Keberhasilan bangsa ini adalah ketika tidak ada lagi KPK. Target utama pemerintahan Jokowi harus bisa membuktikan KPK tidak perlu ada lagi karena KPK sudah berhasil memberantas korupsi," ujar Otto, Kamis(24/7/2014).
Otto mengibaratkan KPK sebagai Unit Gawat Darurat (UGD) yang ada di Rumah Sakit.
Karena itu, Indonesia harus segera sehat agar tidak perlu mendapatkan perawatan intensif.

Lebih jauh, masih kata Otto, konstitusi menegaskan penegakan hukum adalah kepolisian dan kejaksaan agung.
Itu artinya apabila masih ada (banyak) komisi-komisi, itu artinya negara itu masih sakit.
"Pemerintah yang akan datang harus bisa pastikan bahwa kepolisian betul-betul ujung tombak melakukan pegakan hukum.
Reformasi di tubuh polri itu perlu supaya masyarakat anggap polisi sahabat masyarakat dan tidak menakutkan." kata Otto. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)