Breaking News:

Setnov Minta Perlindungan Presiden, Begini Jawaban Jokowi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan dirinya telah meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Lailatun Niqmah
KOLASE / TRIBUNWOW.COM / NET
Jokowi dan Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan dirinya telah meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus yang menjeratnya.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ucap Setya Novanto.

Menanggapi hal tersebut, dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi tidak memberikan kepastian, apakah akan melindungi Setya Novanto atau tidak.

Jokowi hanya meminta Setya Novanto untuk mengikuti aturan dan proses yang ada.

"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

"Tadi, kan, sudah saya sampaikan, ikuti proses hukum yang ada," tegas Jokowi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto resmi dibawa ke rutan pada Senin (20/11/2017).

Setya Novanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/11/2017) untuk diperiksa.

Usai menjalani pemeriksaan, Setya Novanto dipindah ke rutan KPK di Kuningan, Jakarta.

Saat tiba di gedung KPK, Setya Novanto sudah mengenakan rompi oranye dan duduk dikursi roda.

Akan tetapi saat keluar gedung, Setya Novanto sudah tampak tak lagi menggunakan kursi roda tersebut.

Ngeri! Pengacara Setnov Laporkan Pembuat Meme Jilid 2

Setya Novanto juga memberi pernyataan terkait kasus dan statusnya.

"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," kata Novanto, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Novanto mengatakan, KPK baru satu kali memanggilnya sebagai tersangka, setelah dia ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoJokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved