Gara-gara Berhalusinasi, Pria Ini Gondol Mobil Box! Ternyata Ini Kisah Dibaliknya
Berawal dari halusinasi, seorang pria di Surabaya menggondol mobil box, Rabu (15/11/2017). Ternyata begini ceritanya!
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
“Sekitar jarak 800 meter pelaku dapat ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Mulyorejo guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dari penangkapan ini, kepolisian menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Box Daihatsu Gran Max, warna biru metalik dengan nopol L-8114-AK.
Sedangkan pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pencurian-di-surabaya_20171119_224914.jpg)